JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kekhidmatan dan kekhusyu’an ibadah puasa Ramadhan perlu dijaga semua elemen masyarakat. Caranya adalah menghindari tindak kekerasan, main hakim sendiri atau melakukan sweeping yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum atau tindak pidana serta lainnya.
Aparat berwajib atau penegak hukum juga diminta agar jangan segan-segan melakukan tindakan tegas, terutama kepada pelanggar yang coba-coba merusak kekhidmatan maupun kekhusyu’an umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan hal tersebut di kantornya, kemarin. Ia juga mengajak umat Islam untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum kebangkitan nasional spiritual berdasarkan iman, ilmu dan amal soleh demi mewujudkan kesalehan pribadi.
“Mari kita memasuki dan menjalani ibadah puasa Ramadhan kali ini, penuh keimanan serta keikhlasan. Selain itu juga berharap ridho dari Allah SWT,” tegasnya.
Ditambahkan Zainut bahwa MUI setiap tahun memasuki Ramadhan, selalu melakukan pemantauan siaran televisi dan bahkan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia.
“Kami malah melakukan pemantauan pada jam-jam prime time. Sebelum dan sesudah waktu sahur. Begitu untuk waktu berbuka puasa,” tuturnya.
Bentuk perhatian pada hal lain lagi, seperti memantau peredaran minuman keras, juga tidak ingin diabaikan oleh MUI. Termasuk memantau tempat hiburan, agar terbebas dari praktek prostitusi atau menjual minum-minuman keras. ■ Red/Goes