Dapat Transfer Rp.600 Juta, Amien Rais Diduga Kebagian Korupsi Alkes

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bakal menelusuri dugaan keterlibatan Amien Rais, mantan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), atas dugaan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Hal itu bermula dari Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang saat itu dipimpin Siti Fadillah Supari.

Sedangkan penelusuran itu akan dilakukan KPK, lantaran menyusul dapat diungkapnya ada aliran dana sebesar Rp. 600 juta yang datang dari pihak perusahaan penggarap proyek, ke rekening mantan Ketua MPR tersebut dari Ketum PAN Soetrisno Bachir.

“Yang pasti, kita akan pelajari fakta yang sudah muncul seperti apa,” ucap Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu Amien Rais telah memberikan klarifikasi awal. Tujuannya untuk menjawab keterangan pihak KPK yang didasari keterangan dipersidangan.

Namun soal aliran dana sebesar Rp. 600 juta dalam bentuk transferan sebanyak 6 kali yang diterima dari Soetrisno Bachir merupakan bantuan operasional kepada dirinya.

“Sebagai pengusaha sukses, Soetrisno Bachir kerap membantu atau mengalirkan dana ke saya dan untuk kegiatan sosial,” sanggah Amien Rais.

Karenanya, Amien Rais segera memberikan klarifikasi dengan mendatangi institusi atau lembaga anti rasuah. Itu bakal dilakukannya, sebelum berangkat melakukan ibadah umroh ke Tanah Suci, Mekkah dalam waktu dekat ini. ■ Red/Aldi/Goes

Related posts

Ditjen Bina Adwil KEMENDAGRI Bangun Kolaborasi Melalui Dashboard P3PD

Terima Audiensi KTKI, SENATOR DAILAMI FIRDAUS Siap Kawal Kasus PHK Massal oleh Kemenkes

Via Usaha Percetakan, PONPES EDI MANCORO SEMARANG JATENG Kembangkan Program Inkubasi Bisnis Untuk Kemandirian Ekonomi