Ketua FAMCM, Theo Yaam (Ist)
JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Forum Aliansi Masyarakat Cinta Maybrat (FAMCM), Theo Yaam, menyatakan pihaknya akan mendesak Bupati Kabupaten Maybrat terpilih, Bernard Sagrim, untuk segera membentuk tim terpadu guna menyelidiki kasus penyalagunaan keuangan negara yang diduga terjadi di kabupaten tersebut dalam periode tahun anggaran 2014 hingga 2017.
Hal ini disampaikan Theo Yaam kepada awak media di Jakarta, Jumat (14/7) kemarin. Menurutnya FAMCM ingin kabupaten yang baru dimekarkan pada tahun 2009 tersebut, bersih dari korupsi. Selain itu juga dapat memberikan teladan yang baik bagi kabupaten-kabupaten di Papua umumnya.
Ditegaskan Theo Yaam, desakan agar segera membentuk tim terpadu ini akan dilakukan setelah pelantikan Bupati Maybrat terpilih, Bernard Sagrim pada 22 Agustus 2017 yang akan datang. Kalau sekarang tentu belum bisa, karena Bernard Sagrim baru resmi menjabat pada 22 Agustus 2017 nanti. Sedang sekarang masih dijabat oleh Bupati lama (petahana), Karel Murafer.
Indikasi akan adanya tindak korupsi atau penyagunaan keuangan negara itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2014, 2015, 2016 hingga triwulan kedua tahun anggaran 2017. Sedang untuk pembentukan tim terpadu, disarankan Theo Yaam, terdiri dari unsur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kejaksaan, dan Kepolisian.
Tim tersebut dipastikan harus melakukan auditing investigasi terhadap penggunaan keuangan negara pada tahun anggaran tersebut pada saat Bupati Maybrat dijabat oleh Karel Murafer. Ini penting agar Kabupaten Maybrat bersih dari korupsi katanya.
Menanggapi aksi unjuk raja yang dilakukan sekelompok masyarakat Maybrat di Jakarta pada Kamis (13/7), Theo Yaam, menuturkan bahwa aksi itu lebih karena Bupati petahana, Karel Murafer kalah dalam pilkada Kabupaten Maybrat 15 Februari 2017 lalu. Sementara yang terpilih menjadi Bupati Maybrat periode 2017 – 2022 adalah lawannya, Bernard Sagrim.
Kasus Pilkada Maybrat ini cukup alot, karena ada pihak yang tampaknya tidak menerima kekalahan. Kasusnya diperkarakan hingga ke Mahkamah Konstitusi. Tapi, kata Theo, yang benar tetap benar. Maka dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi tetap memenagkan yang benar yakni Bernard Sagrim. Itu sebabnya Bernard Sagrim sebagai Bupati Kabupaten Maybrat
“Saya kira unjuk rasa itu soal kalah-menang dalam pilkada kemarin. Kalau soal korupsi, itu asumsi, dan opini yang liar,” jelasnya. Justru katanya, Bernard Sagrim yang saat itu menjabat sebagai Bupati mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan uang negara yakni memblokir anggaran sebesar Rp 94 miliar sehingga dana tersebut menjadi dana silva APBD tahun anggaran berikutnya 2012.
Dia mengingatkan kepada para aksi unjuk rasa, agar mereka membuktikan tuntutan-tuntutannya seperti yang diorasikan dalam aksi tersebut. Apabila tidak terbukti, Forum Aliansi Masyarakat Cinta Maybrat meminta kepada Bupati Bernard Sagrim untuk membawanya ke jalur hukum. Karena tuntutannya sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Maybrat. □ Red/Goes