JAKARTA (POSberitaKOTA) – Sikap tegas dan tanpa pandang bulu, perlu terus digaungkan Pemerintah Indonesia, terutama melalui abdi-abdi negara yang menjaga kedaulatan negara. Baik itu untuk menjaga wilayah maupun potensi kekayaan laut yang selalu jadi incaran pihak asing.
Prestasi membanggakan kembali dibuktikan oleh salah satu unsur Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), yakni KRI Sutanto-377 yang berhasil menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam, karena memasuki wilayah Perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (22/7) kemarin.
KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, kemudian diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto – 377. Saat diperiksa pada posisi 06° 10’ 50’’ U – 106° 06’ 30’’ T, di wilayah Perairan Landas Kontinen Natuna. Kapal KIA tersebut diketahui bernama TG 92816 TS bendera Vietnam dengan berjumlah ABK 12 orang dan memuat ikan campuran sebanyak 100 kg yang diduga kuat hasil curian atau tangkapan ilegal di perairan atau laut Indonesia.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, ternyata KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin yang sah (illlegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.
Terindikasi telah melakukan pelanggaran tersebut, KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Kepala Dispenarmabar Letkol Laut (KH) NRP 12756/P, Budi Amin SE, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut melalui rilis berita yang dikirim ke redaksin POSberitaKOTA. □ Red/Goes