25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:18
PosBeritaKota.com
Nasional

Serentak di Indonesia, KNCI Demo Pembatasan Registrasi Mandiri Kartu Perdana

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rencana Pemerintah cq Kemenkominfo melalui Badan Regulasi Telekokunikasi Indonesia (BRTI) yang membatasi registrasi mandiri Kartu Perdana untuk 1 NIK hanya bisa bagi 3 nomor per operator, mendapat reaksi keras dari KNCI (Kesatuan Niaga Cellular Indonesia).

Demi untuk memperjuangkan nasib outlet tradisional yang dapat terancam bangkrut akibat adanya regulasi baru tersebut, KNCI berencana menggelar aksi unjuk rasa (demo) serentak pada 8 Nopember 2017 mendatang di seluruh wilayah Indonesia untuk mengkritik sekaligus meminta agar kebijakan tersebut masih bisa dialogkan dengan masyarakat.

“Nasib outlet tradisional seperti kami, bakal bangkrut alias gulung tikar. Padahal, kami sebagai pedagang tradisional yang tergabung dalam KNCI merupakan ujung tombak dalam alur distribusi produk selular, tentu dengan sebaran yg begitu banyak di seluruh wilayah Indonesia,” kata Ketua Umum KNCI, Qutni Tisyari SE kepada POSBERITAKOTA

Dipaparkan Qutni lebih lanjut bahwa Kartu Perdana merupakan komoditas dagang penghasil keuntungan terbesar dibandingkan produk selular lainnya. Contoh produk turunan dari Kartu Perdana adalah Kartu Internet dan Nomor Cantik. Bahkan, tambah dia, Kartu Internet sekarang ini menjadi trend bisnis di bidang selular.

“Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri No 12 Tahun 2016 dan perubahannya pada Peraturan Menteri No 14 Tahun 2017, dimana self registrasion (registrasi mandiri melalui Kartu Perdana yg bersangkutan) dibatasi per NIK hanya untuk 3 nomor per operator. Poin pembatasan itu yang menjadi keberatan kami, kerena otomatis pasar Kartu Perdana menjadi turun drastis,” ucap Qutni lagi.

Sedangkan setelah habis quota registrasi mandiri, berdasarkan Peraturan Menteri terbaru tersebut diatas, siapapun boleh memiliki nomor ke-4 dan seterusnya. Namun untuk registrasinya harus melalui gerai milik operator dan gerai milik mitra. 

“Kartu Perdananya ada pada kami para pedagang, tapi ketika masyarakat ingin memiliki nomor ke-4 dan seterusnya harus ke gerai. Di kemudian hari, bisa saja terjadi pengambil alihan pasar oleh dealer atau bahkan operator yang langsung jual produknya ke masyarakat tanpa melalui kami para pedagang,” ucap Qutni dengan nada khawatir.

Demi menpertahankan pasar yang sejak tahun 2000-an menjadi mata pencaharian para pedagang selular, maka itu KNCI meminta kepada pihak BRTI dan Kemenkominfo supaya memberikan wewenang yang sama kepada kami para pedagang untuk dapat melakukan registrasi kartu ke-4 dan seterusnya. 

“Jadi, masyarakat yang ingin registrasi ke-4 dan seterusnya bisa mudah juga dengan sebaran outlet yg begitu banyak di setiap wilayah. Selain itu, kami juga para pedagang tidak hilang perlahan dari jalur distribusi pada pasar selular,” pungkas Qutni Tisyari SE yang didampingi Daniel Remote dan teman teman dari KNCI. ■ Red/Goes

Related posts

Jatuh pada Selasa 20 Juli, PEMERINTAH Cq KEMENAG RI Resmi Tetapkan Hari Raya Idhul Adha 1442 H/2021 M

Redaksi Posberitakota

Sedang Menjalani Proses Isolasi, MENAG FACHRUL RAZI Terkonfirmasi & Positif Kena COVID-19

Redaksi Posberitakota

Semangati Atlet, CAMELIA PANDUWINATA LUBIS Hadir di Kejuaraan Karate Piala Walikota Tebing Tinggi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang