JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kerja keras Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar) layak diapresiasi pimpinan Polri. Barang selundupan berupa ganja seberat 1,3 ton dari Aceh, bisa digagalkan dan disergap di Pelabuan Merak.
Modus pengiriman barang haram tersebut, tak bisa mengelabui petugas, meski dikemas dalam karung yang dicampur arang. Namun saat dibuka di halaman Polres Jakbar, justru berisikan kemasan ganja.
Dari hasil penyergapan ganja yang sedianya bakal diedarkan pada malam Tahun Baru kemarin di sejumlah kota besar di Indonesia, aparat mengamankan 6 orang sebagai anggota jaringan. Ini pengungkapan kasus terbesar dan berhasil diungkap di awal tahun 2018.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis yang didampingi Wakapolda Brigjen Purwadi Arianto serta Kabid Humas Kombes Raden Argo Yuwono, ikut menyaksikan langsung manakala barang bukti tersebut digelar.
“Polda Metro bangga atas keberhasilan ini. Bahkan, sudah kami laporkan ke Kapolri,” ucap Kapolda yang datang langsung ke Mapolsek Jakarta Barat.
Sementara itu Kapolres Jakbar, Kombes Hengky Haryadi mengatakan kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat pada Maret 2017 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Ganja seberat 1,3 ton, menurut Kapolres sedianya bakal disebar ke sejumlah kota di Bandung, Solo, Semarang dan lainnya. Polisi pun meringkus komplotan yang terdiri dari Ak (27), Ro (34) dan Fre (31) sebagai sopir. Juga ikut diamankan Yo (30) dan Ad (30). ■ Red/DWI/Bud