BEKASI (POSBERITAKOTA) – Perang lawan narkoba tak akan berhenti dilakukan aparat kepolisian. Mau buktinya? Saat bos dan 40 karyawan Apartemen Meikarta sedang asyik pesta narkoba dan seks, diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Bekasi, Jumat (19/1) dinihari.
Penggerebekan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada sebuah rumah karaoke hotel berbintang di kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka tengah asyik masyuk merayakan pesta ulangtahun bos marketing berinisial OR.
Satuan Narkoba Polres Bekasi datang menyergap sekitar pukul 01.00 WIB. Seusai mengucapkan selamat ulangtahun pada OR (bos marketing), sebagian dari mereka kemudian menyewa satu room lagi. Rupanya tempat tersebut dipakai untuk pesta narkoba atau menggunakan shabu secara bergantian.
Mereka nampak terlihat sedang bergembira sambil nyanyi. Mendadak kaget dan pucat pasi, saat mengetahui yang datang merupakan aparat kepolisian. Apalagi di TKP disita barang bukti shabu, ektasy serta happy five.
Terkait penangkapan, Kasat Narkoba Polres Bekasi AKBP Ahmad Fanani, membenarkan kejadian tersebut. Mereka semua digiring ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan menjalani tes urine. Sebanyak 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Untuk ke-15 orang tersebut berinisial R (27), H (23), AD (27), P (23), S1(22), A (29), S2 (31), L (25), F (34), AK (39), FN (44), GO (34), EW (40), AF (24), S3 (27). “Barang narkoba dari Jakarta. Sedang yang beli dan membiayai, manajer marketing yang berulangtahun,” ucap Kasat Narkoba.
AKBP Ahmad Fanani berjanji akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, karena terbilang menarik. Barang narkoba jenis shabu dan ekstasy didapat dari mana. “Nanti, akan kami gelar pengembangan penyelidikan dan penyidikannya,” terangnya. ■ Red/WAN/Bud