26.9 C
Jakarta
25 April 2024 - 06:15
PosBeritaKota.com
Hukum

Melalui JNE, 15 RIBU EKSTASI Diselundupkan dari Medan ke Jakarta

MEDAN (POSBERITAKOTA) – Alamak! Upaya penyelundupan barang haram sejenis ektasi seperti tidak ada habisnya. Jika tak keburu digagalkan dan pelakunya ditangkap aparat, apalah jadinya generasi muda Indonesia jika bebas mengkonsumsinya.

Beruntung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan 15 ribu pil ektasi. Rencananya, bakal dikirim dari Medan ke Jakarta, melalui jasa pengiriman JNE.

Dikatakan Kepala BNN Sumut, Brigjen Marsauli Siregar, keberhasilan anak buahnya karena didukung dari informasi jasa pengiriman barang JNE. Bahkan menyebutkan akan ada pengiriman ektasi dari Medan ke Jakarta.​”Untuk tersangka kita tangkap di pelataran parkir apartemen Green Bay Puit. Sedang kronologisnya merupakan hasil kerjasama dengan jasa pengiriman di bandara,” katanya.

Barang kiriman tersebut sengaja diloloskan, agar sampai ke tempat yang dituju. Polisi terus mengawasi sampai pada alamat yang dituju. Pada 28 Januari lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian diterima receptionist.

Barang itu diambil Satpam berinisial SAS dari gedung berbeda untuk diberikan kepada pelaku CA. Tanpa buang kesempatan, CA langsung ditangkap dan dibawa ke Medan untuk penyelidikan. ■ RED/ADEK/BUD

Related posts

Bermaksud Ingin Bubarkan Tawuran, RIYANTO Malah Tewas Dikeroyok

Redaksi Posberitakota

Dijerat Pembunuhan Berencana, KAPOLRI Resmi Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Redaksi Posberitakota

Safari Ramadhan, KAPOLSEK CENGKARENG & DANRAMIL Memberikan Infaq Al-Quran

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang