26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:41
PosBeritaKota.com
Hukum

Mati Konyol, 2 REMAJA Tenggak Miras Oplosan di Terminal Bus

TASIKMALAYA (POSBERITAKOTA) □ Lagi, minuman keras (Miras) oplosan, memakan korban jiwa. Buktinya, dua remaja harus meregang nyawa, setelah pesta alias nenggak Miras di kawasan terminal bus Ciawi, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban tewas masing-masing Ahmad (17) dan Dede (17). Jenazah keduanya langsung dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan satu orang rekannya lagi, Handi (22) warga Kampung Sukamulya, Desa Margamulya, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, juga masih kritis.

Menurut Kapolsek Ciawi, Kompol Dedi Hermayadi, ketiga korban meracik sendiri Miras oplosan. Antara lain dengan mencampurkan bahan alkohol 70 persen serta obat batuk hampir 20 bungkus.

Tak cuma itu, tambah Kapolsek, ketiganya juga mengkonsumsi ubi yang diduga beracun. Mereka lansung pinsan, karena itu sempat dilarikan ke Puskemas Lanbau, Kecamatan Ciawi untuk mendapat pertolongan pertama.

“Kasusnya kini masih dalam proses pendalaman. Dugaan sementara mereka tewas dan kritis, akibat ulah mereka sendiri,” pungkas Kapolsek Ciawi, Tasikmalaya. □ RED/DONO/GOES



Related posts

Korupsi Marak, STEFANUS GUNAWAN SH M HUM Yakin Penegakan Hukum Lebih Baik di 2019

Redaksi Posberitakota

Tersangka Henry Surya Tak Ditahan, PETINGGI POLRI Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Pemberkasan Kasus Indosurya

Redaksi Posberitakota

Tuntut Hak Paten ‘Bubble Wrap’ Dibatalkan, PULUHAN KARYAWAN 3 PT Demo ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenhumham RI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang