JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Presenter (pembawa acara) dan pemain film berinisial RB, dikabarkan dicokok aparat kepolisian karena patut diduga tersandung kasus penyalahgunaan Narkoba. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di wilayah kepolisian Jakarta Barat.
POSBERITAKOTA yang sempat menerima kabar selentingan sejak Minggu (1/7) pagi tadi, mencoba konfirmasi ke sejumlah aparat unit Narkoba, baik di tingkat Polsek maupun Polres Metro Jakarta Barat. Ada pihak yang membenarkan, namun ada pula yang berusaha menyimpan kabar miring tersebut.
“Pejabat setingkat Kanit di Polsek atau Kasat Narkoba di Polres yang berwenang memberi keterangan. Biasanya, nanti akan dirilis, bagaimana kronologis penangkapan serta indikasi penyalahgunaan Narkoba jenis apa,” sebut satu narasumber POSBERITAKOTA.
Diperoleh kabar kalau Minggu (1/7) pukul 15.00 WIB, pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers yang akan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi SH MH.
RB merupakan artis kelahiran Jakarta, 26 Nopember 1980. Ia aktif sebagai MC, presenter TV dan pernah ikut main dalam produksi film ‘Rindu Kami Padamu’ arahan sutradara Garin Nugroho. Terakhir aktif menjajal profesi barunya sebagai DJ Musik. ■ RED/GOES