25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:25
PosBeritaKota.com
Hukum

Dinasehati Jangan Berjudi, SUAMI Kalap Aniaya Istri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Tak terima dinasehati sang istri agar jangan bermain judi, suami malah kalap menjambak rambut dan memukuli wanita pendamping hidupnya. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Jalan Sem Green Ville Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (8/7) malam.

Akibat perbuatannya, tersangka Rusli (27) kini ditahan di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sementara istrinya ACS (25) yang menderita luka di kelopak mata dan luka memar di pergelangan tangan kanan diobati di rumah sakit terdekat.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MH, malam itu saat pelaku akan tidur diingatkan istrinya agar berhenti bermain judi. Suami istri itu pun cekcok mulut. Rupanya merasa tersinggung, tersangka akhirnya emosi lalu menjambak rambut istrinya hingga jatuh.

Ibu muda yang menikah dengan tersangka dan sudah dikarunia satu anak itu, merasa dianiaya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Atas laporan korban, kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya dipimpin Panit Reskrim Ipda M Basir SH,” jelas Marbun yang didampingi Kanit Reskrim AKP Josman Harianja SH, Senin (9/7) siang.

Menurut istri pelaku, dirinya menasehati suami agat tidak main judi, karena seringkali tidak memberi uang belanja. “Kalau ditanya uang belanja, selalu bilang habis untuk main judi,” tutur istri pelaku.

Sementara itu pelaku sendiri mengaku menganiaya istri karena sudah emosi. ■ RED/WARTO

Related posts

Gelorakan Siskamling, 3 PILAR KECAMATAN TAMBORA Buka Puasa Bersama 96 Ketua RW

Redaksi Posberitakota

Sebulan Ngaku Dua Kali Beli, TIO PASUKODEWO Positif Konsumsi Sabu & Ekstasy

Redaksi Posberitakota

Terdakwa Ngadu Sambil Menangis ke Majelis Hakim, KUASA HUKUM Minta Kasus Kliennya Wajib Dihentikan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang