JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bukan hanya lembaga pengelola zakat, melainkan juga punya misi dakwah. Salah satu upaya dakwah yang dapat dilakukan oleh lembaga zakat adalah dengan melakukan tindakan preventif terhadap isu pemurtadan yang ada di suatu daerah.
Dalam sambutannya Dr Irfan Syauqi Beik, Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS), menjelaskan bahwa isu terkait pemurtadan menjadi penting untuk dibahas karena akan mempengaruhi kinerja dari zakat pada khususnya dan kondisi Islam pada umumnya.
“Hasil dari kajian Indeks Rawan Pemurtadan (IRP), maka konsep dan implementasi pengukuran akan menjadi sebuah batu loncatan bagi BAZNAS dalam memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang rawan pemurtadan. Program-program yang dilakukan pun akan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggulangi isu tersebut,” ujarnya pada acara Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (9/8).
Wakil Direktur I Puskas BAZNAS, Dr M Soleh Nurzaman, memaparkan dari hasil kajian tersebut, didapatkan Indeks Rawan Pemurtadan (IRP) pada masing-masing Kabupaten/Kota di 34 Provinsi di Indonesia. Nilai indeks dibagi menjadi 4, yaitu 0,00-0,25 untuk Kabupaten/Kotadengan IRP rendah, 0,26-0,50 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP cukup tinggi, IRP 0,51-0,75 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP tinggi dan 0,76-1,00 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP sangat tinggi.
Pembicara anggota BAZNAS, Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail, mengungkapkan tentang signifikansi zakat dalam program dakwah. Dia mengkhususkan pembahasan kepada muallaf yang menjadi salah satu asnaf dari golongan mustahik yang berhak untuk mendapatkan zakat.
Menurutnya kajian Indeks Rawan Pemurtadan merupakan sebuah inovasi yang dapat membantu pemetaan daerah-daerah yang rawan pemurtadan sehingga dapat diberikan perhatian khusus.
Di sesi terakhir, pemaparan diberika Salahuddin El Ayyubi Lc MA selaku direktur dari Muallaf Center BAZNAS (MCB). Dia bilang terkait program yang akan dilakukan dalam merealisasikan dakwah zakat terhadap muallaf/komunitas rawan pemurtadan.
Dalam pandangannya, pemetaan yang dihasilkan dari kajian Indeks Rawan Pemurtadan akan membantu MCB untuk mengetahui daerah-daerah prioritas yang dapat dibantu terkait dengan isu pemurtadan.
Sementara itu Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo, menegaskan bahwa penurunan jumlah umat muslim adalah isu yang patut diperhatikan. Paling tidak, tambah dia, ada tiga faktor yang mempengaruhi, yaitu faktor kelahiran, migrasi dan perpindahan agama atau murtad.
“Jika penurunan jumlah penduduk muslim dipengaruhi oleh perpindahan agama, maka sudah menjadi kewajiban BAZNAS sebagai lembaga zakat, yang juga memiliki peran dalam hal dakwah, untuk melakukan kajian terkait isu tersebut,” tandasnya. ■ RED/JOKO