Di Tamansari, 76 PENGHUNI KOS Digaruk Petugas BNNP DKI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Dua rumah kos mewah di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, diobrak-akbrik petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, anggota Brimob Polda Metro Jaya dan Satpol PP kecamatan setempat, Kamis (23/8) siang. Sebanyak 76 penghuni dicurigai mengkonsumsi Narkoba, setelah diperiksa urine.

Penggerebekan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlur‎y, dimulai sekitar pukul 10:30 hingga selesai pukul 12:00 WIB. Dua tempat kos diketahui bernama Krown dan MB8 berada di Mangga Besar, Tamansari, memang sudah lama dipantau pihak BNNP DKI Jakarta, karena di kosan mewah itu dicurigai penghuninya ada yang menjadi pengguna Narkoba.

Selama lebih dari dua jam petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap penghuni di 2 kosan mewah tersebut, 76 orang diamankan dari kosan Krown. “Mereka langsung kami periksa urine dan hasilnya 6 perempuan dan 4 lelaki positif menggunakan Narkoba, ” jelas Maria yang belakangan bersama anggotanya lebih sering beroperasi di kos-kosan.

Setelah dilakukan tes urine, ke-9 orang yang positif berikut barang bukti dibawa ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang ditemukan di sejumlah kamar kos, antara lain 2 buah bong, beberapa pipet shabu, 1 bungkus plastik klip bening, beberapa sendok shabu dari sejumlah uang dan termasuk beberapa jumlah sedotan

Menurut Maria, pihaknya akan terus melakukan razia semacam ini untuk memberantas peredaran Narkoba. “Pasti kami akan terus lakukan razia semacam ini,.agar tidak ada lagi peredaran Narkoba. Sebab, peredaran Narkoba ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya. ■ RED/WARTO

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Hindari Perilaku Seks Menyimpang, Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan Nikahkan Pasangan Pemulung di Kota Bekasi