28.7 C
Jakarta
24 April 2024 - 04:00
PosBeritaKota.com
Hukum

Putri Juragan Beras, BUPATI NENENG HASSANAH YASIN Jalani Pemeriksan Hingga Subuh di KPK

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Sejak dijemput dan digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10) sekitar pukul 23.30 WIB, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, harus menjalani pemeriksaan secara marathon dan bahkan baru selesai usai Subuh atau tepatnya pukul 05.00 WIB.

Kurang lebih selama 6 jam, perempuan berkerudung dan bergelar dokter gigi tersebut, harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Setelah kelar dan harus menggunakan rompi kuning, Neneng pun dipindah ke rumah tahanan khusus dari lembaga anti rasuah tersebut.

Sosok Neneng merupakan pejabat Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi. Ia juga dikenal sebagai anak pengusaha alias juragan beras, H Yasin. Meski berprofesi sebagai dokter gigi, juga bergabung di Partai Golkar, sampai akhirnya ikutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menjabat Bupati Bekasi untuk 2 periode.

Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah bagian utara (Babelan-red), dibuat kecewa karena tak peka di dalam menangkap aspirasi masyarakat. Jalan Raya Perjuangan (Babelan-red) didiamkan rusak selama dirinya memimpin Kabupaten Bekasi.

Padahal saat kampanye terakhir di wilayah Babelan di utara Bekasi, berjanji bakal memperbaiki Jalan Raya Perjuangan yang sudah rusak parah. Diperoleh kesan, Neneng tak peka apa yang menjadi aspirasi masyarakat atau pemilihnya.

Kembali terkait kasus yang dihadapi dan menjalani pemeriksaan KPK, Neneng diduga ikut menikmati suap senilai Rp.13 miliar atas perizinan pada proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ada 8 tersangka lain yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh tim lembaga anti rasuah tersebut.

Untuk ke-9 tersangka masing-masing Neneng Hassanah Yasin (Bupati Kabupaten Bekasi), Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Sedangkan dari pihak swasta yang juga ditangkap bernama Billy Sindoro adalah Direktur Operasional Lippo Group. Kemudian Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Mereka semua diduga menerima hadiah atau pemberi uang pelicin senilai Rp 13 miliar terkait proyek properti Meikarta. Realisasi pemberian (sementara) sampai saat ini adalah baru sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Bekasi, lantaran proyek tersebut cukup kompleks. Harus memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan. Karenanya, dibutuhkan banyak perizinan. ■ RED/GOES

Related posts

BERKAS KASUSNYA SUDAH P-21, POLISI SERAHKAN TERSANGKA MUSISI JERINX KE KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA

Redaksi Posberitakota

Siap Amankan Bulan Puasa, KAPOLSEK TAMBORA Kukuhkan Tim Pemburu Preman

Redaksi Posberitakota

Profesional Fee Belum Dilunasi, PENGACARA PRIYAGUS WIDODO SH Minta Klien Singgih Utomo Laksanakan Komitmen

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang