BOGOR (POSBERITAKOTA) ■ Gerah dengan manajemen konflik dan permintaan berupa pungutan diluar AD dan ART partai, sembilan belas calon legislatif (19 Caleg) DPRD Kabupaten Bogor asal Partai Berkarya, menyatakan mosi tidak percaya kepada pengurus DPD (dewan pimpinan daerah).
Para Caleg tersebut berharap secepatnya ada solusi dari pengurus ditingkat DPW (dewan pimpinan wilayah) Propinsi Jawa Barat dan DPP (dewan pimpinan pusat) di Jakarta. Bagi para calon, sikap pengurus diwilayah Kabupaten Bogor, membuat mereka tidak nyaman dalam bekerja.
Saat memberikan konferensi pers di sebuah kafe dibilangan Cibinong, Bogor, semua Caleg mengaku bahwa sikap dan perilaku Sekretaris DPD Partai Berkarya Kabupaten Bogor, Ahmad Marjuki Fauzi Fatah sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bagi mereka, permintaan uang sebesar Rp 4 juta/calon merupakan pungutan yang tidak ada dalam aturan. Namun para calon mengaku, mereka dengan terpaksa memenuhi permintaan Sekretaris DPD Ahmad Marjuki Fauzi Fatah, karena selalu diancam akan dicoret dari daftar calon legislatif.
“Uang Rp 4 juta/calon ini dia minta secara bertahap. Pak Sekretaris ini minta uang ke kami yang calon, selalu diwaktu yang sangat mepet. Kami diancam akan dicoret dari calon, jika tidak membayar,” kata KH Muttaqien, caleg Dapil 4 Kabupaten Bogor.
Ditambahkannya, jika pungutan ini berlaku ke-55 calon. Namun karena ada calon yang mencari posisi aman, maka pada surat protes, hanya 19 calon yang membubuhkan tanda tangan.
Atas tindakan Ahmad Marjuki ini, para calon meminta, agar pengurus ditingkat DPW Jawa Barat dan DPP di Jakarta, segera menonaktifkan sekretaris.
“Segera lakukan non aktif sekretaris. Tunjuk Plt hingga menuju Musda untuk memilih pengurus yang baru. Kalau dibiarkan pola manajemen konflik ini terus berjalan, organisasi tidak akan sehat dan partai ini tidak akan besar,” saran KH Muttaqin.
Partai Berkarya, menuru dia, baru muncul. “Jangan dirusak dengan sistim begini. Demi kenyamanan dan kondusif organisasi, kami berharap, secepatnya lakukan penon-aktifan pak sekretaris,” tutur
Refado, caleg Dapil 4 yang hadir dalam jumpa pers menegaskan, sekretaris DPD juga jangan diskriminatif dalam mengambil keputusan.
Ace Humaedi, calon anggota DPRD Dapil 5 Partai Berkarya malah meminta, agar DPP segera menyelesaikan SK 40 DPC Kabupaten Bogor. “Kalau pengurus sudah tidak sejalan dengan aturan AD dan ART partai, ya ganti saja. Kami ingin partai ini besar. Kalau di aturan tidak ada biaya, sementara sekretaris memungut biaya dari calon, ini sudah pelanggaran. Kalau sudah melanggar aturan, ganti saja,” ujar Ace.
Saat ditanya apakah para calon ini menanyakan ke sekretaris, apa kegunaan dari uang yang diminta. “Alasannya, katanya untuk biaya kesehatan, berkas dan lain sebagainya. Saat Sekretaris minta uang ke kami para calon, selalu disertai ancaman akan dicoret, jika tidak membayar. Kami jadi nggak tenang. Dan kami punya bukti pembayaran baik kuitansi maupun transfer via bank. Kami siap, jika dipanggil pengurus pusat,” pungkasnya.
Berikut nama-nama calon yang menandatangani mosi tidak percaya dan meminta segera ada Plt. Antara lain KH Muttaqien – Dapil 4, Dayung Jaenih Sutarjo – Dapil 1, Refado – Dapil 4, Budi Santoso – Dapil 6, Sri Wahyuni – Dapil 2, Noviani – Dapil 4, Nanik Mulyani – Dapil 6, H.Hendra Sahlan – Dapil 3, Sriniati – Dapil 1, Nuryati – Dapil 4, Hadori Lukman – Dapil 6, Netty Herawati – Dapil 3, Ridwan Hidayat – Dapil 4, Ucu Permana – Dapil 4, Yayat Hidayat – Dapil 5, Munzir Tamam – Dapil 5, Ace Humaedi – Dapil 5, Ratna Ayu Sintawati – Dapil 6,
Hanif Sulaeman – Dapil 2. ■ RED/YMD/GOES