JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Warga DKI Jakarta usia dewasa yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP jumlahnya sekitar tujuh juta jiwa. Dari jumlah warga sebanyak itu masih ada sekitar empat persen atau sekitar 40 ribu orang yang belum memiliki kartu tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan pihaknya sudah melakukan pencetakan e-KTP bagi warga sebanyak 6.960.434 lembar.
“Totalnya penduduk Jakarta yang wajib memiliki e-KTP sekitar tujuh juta jiwa. Jadi, masih ada sekitar 39.566 warga yang belum punya kartu identitas elektronik tersebut,” ujar Dhany di Jakarta, Selasa (20/11).
Untuk itu pihaknya terus berupaya agar realisasi kepemilikan e-KTP bagi warga DKI bisa mencapai 100 persen. “Masih ada empat persen warga yang belum memiliki e-KTP. Kami optimalkan melalui layanan jemput bola, termasuk mobil keliling e-KTP yang rutin digelar tiap akhir pekan,” papar dia seraya menambahkan bahwa tidak lama lagi semua warga akan terlayani memiliki e-KTP.
Dipaparkan Dhany kalau saat ini Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga sedang melakukan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK) model terbaru dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7.
“Pemutakhiran KK itu efektif mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Oleh karena itu, warga bisa datang ke kantor kelurahan setempat untuk memperbarui KK tersebut,” imbaunya. ■ RED/JOKO