JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kebijakan baru tentang kegiatan reses DPRD DKI Jakarta diperpanjang selama delapan hari menarik perhatian wakil rakyat dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Puluhan anggota DPRD dari kabupaten tersebut berkunjung ke gedung dewan Kebonsirih untuk berguru tentang reses tersebut.
Rombongan anggota DPRD Kabupaten Kukar dipimpin Ketua Komisi I Salehudin. Kedatangan mereka diterima petugas Sekretariat DPRD DKI Jakarta karena banyak legislatif yang juga tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah.
“Kedatangan kami ke sini untuk mengetahui lebih jauh tentang dampak positif dan negatif dari kegiatan reses selama delapan hari. Karena di tempat kami cuma enam hari,” ujar Salehudin di gedung DPRD DKI Jakarta Jl Kebonsirih, Jakpus, Selasa (4/12).
Selain itu, metode yang diterapkan disini, juga berbeda. “Kami mohon penjelasan, karena barangkali cocok untuk diterapkan di tempat kami,” sambungnya.
Salehudin juga menambahkan bahwa saat ini di daerahnya juga sedang mematangkan tata tertib mengenai anggota dewan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Untuk itu, kami juga ingin tahu lebih banyak lagi dari DPRD DKI yang menjadi barometer bagi DPRD daerah lain,” sambungnya
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian Paripurna, Fraksi dan Pansus DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, masa reses selama delapan hari bagi anggota dewan mulai diterapkan semenjak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. “Sejak di APBD Perubahan 2018 kemarin, kami menerapkan sekali reses ada delapan hari,” tandasnya.
Menurutnya reses delapan hari akan lebih efektif bagi legislatif untuk menyerap aspirasi warga di daerah konstituennya. “Dengan adanya perpanjangan waktu kunjungan Dewan ke daerah konstituen akan meningkatkan masukan dari masyarakat,” tandasnya. ■ RED/JOKO