JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengimbau para aktivis masyarakat agar lebih tajam menyoroti pengelolaan APBD DKI. Para penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) diminta khususnya untuk menyoroti soal pendapatan asli daerah (PAD) yang mestinya bisa ditingkatkan dari perolehan selama ini.
Taufik menegaskan yang lebih prioritas disorot bukan belanjanya. “Tapi income-nya atau PAD yang berdasarkan APBD DKI 2019 hanya ditetapkan Rp 40 triliun lebih sedikit,” ujarnya saat menjadi narasumber pada Diskusi Publik Interaktif di kantor Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Raya (Jaya). Diskusi berjudul ‘Tinjauan Kritis APBD’ yang diselenggarakan Jakarta Procurement Monitoring (JPM) yang diketuai Ivan Parapat.
Taufik mengungkapkan para SKPD di jajaran Pemprov DKI terutama yang berhubungan dengan pajak perlu dikritisi terus. “Supaya mereka termotivasi untuk menaikkan PAD di sektor masing-masing karena masih banyak potensi yang diselesaikan di kolong meja. Artinya setelah mereka digebrak-gebrak, baru bisa menaikkan pendapatan,” ungkap Taufik sambil menambahkan ia sangat mendukung jika ada LSM menggugat SKPD yang melenceng dalam menjalankan APBD.
Diskusi publik yang dihadiri sejumlah aktivis LSM juga menghadirkan nara sumber Sekjen Keuangan Kemendagri Indra Baskoro dan pengamat perkotaan Amir Hamzah. “Saat ini PBD DKI sebesar Rp 89 triliun sedang dievaluasi di Kemendagri. Intinya, kalau perencanaan itu sangat riil di lapangan dan pro rakyat tentu kami dukung,” ujar Indra.
Menurutnya anggaran terbesar terdapat pada sektor pendidikan sebesar Rp 21 triliun, belanja pegawai juga Rp 21 triliun, belanja modal Rp 18,5 triliun, kesehatan 9,6 triliun dan lainnya.
Amir menambahkan penyerapan APBD tahun ini masih sangat rendah. “Hingga hari ini penyerapan baru mencapai 67 persen dari total APBD 2018 sebesar Rp 77,” kritiknya.
Selain itu, pada paripurna pengesahan APBD 2019 yang dilaporkan ke Kemendagri dihadiri 74 anggota dari total 106, tapi menurut pengamatannya cuma 31 orang.
“Berdasarkan aturan rapat DPRD mereka yang disebut hadir adalah secara fisik, bukan berdasarkan absen tanda tangan,” tandas ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) yang banyak menyoroti kinerja Pemprov DKI. ■ RED/JOKO