BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Pembuatan jalur khusus untuk sepeda motor di dalam Jalan Tol Dalam Kota dari daerah Pasirkoja hingga kawasan Pusdai Jabar Kota Bandung. Menjadi usul Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Arif Prasetya, Kamis (24/1) kemarin, mengatakan pihaknya sedang mengkaji aturan sepeda motor berkendara di lajur tol dalam kota. Aturan tersebut dimaksudkan agar masyarakat pengguna sepeda motor bisa menikmati fasilitas tol.
Rencananya Konsorsium Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) akan membuat tol dalam kota North South Link (NS-Link) yang akan terbentang di tengah Kota Bandung mulai dari Pasirkoja hingga kawasan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar Kota Bandung.
Arif menambahkan bahwa Jalan Tol Dalam Kota Bandung rencananya mulai dibangun pada tahun ini. Usulan untuk jalur motor telah disampaikan kepada pihak yang akan membangun jalan tol tersebut, namun belum ada jawaban apakah usulan tersebut diakomodir atau tidak.
Dia menuturkan dari hasil pembicaraan awal pembuatan jalur khsusus tersebut cukup sulit terealisasi. Sebab dibutuhkan Right Of Way (ROW) atau lebar jalan yang cukup besar.
“Jika dilihat kemarin itu rencananya untuk dua lajur mobil saja 12 meter, itu kali dua berarti 24 meter. Ditambah motor amannya empat meter dikali dua jadi delapan. Berarti ROW yang dibutuhkan sekitar 32 meter,” katanya. ■ RED/DONO/AYID