JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Berdasarkan hasil laporan dari World Bank tahun 2019, Indonesia masih menduduki peringkat 73 dari 190 negara di bidang pelayanan masyarakat. Adapun Pemprov DKI secara nasional memberikan kontribusi sekitar 78 persen dan bertekat menaikkan peringkat menjadi 40 besar dunia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta mendorong indeks Ease of Doing Business (EODB) atau indeks kemudahan berbisnis.
“Karena kita punya target mendorong Indonesia bisa menduduki peringkat 40 besar dunia,” ujar Anies di Balaikota, Senin (28/1).
Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan pihaknya siap menjalankan perintah tersebut. “Jakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berkontribusi sebesar 78 persen terhadap peringkat EODB. Karena itu, provinsi ini dijadikan sampel utama karena dinilai sebagai wilayah dengan tingkat kemudahan berbisnis tertinggi di Indonesia,” ujar Edy.
Menurutnya upaya peningkatan peringkat EODB akan difokuskan dalam dua indikator yakni Starting a Business dan Dealing with Construction Permit. “Peningkatan peringkat EODB dapat diraih jika para pelaku usaha di Ibukota sudah merasakan kemudahan mengurus izin. Salah satunya melalui aplikasi perizinan online, JakEVO,” papar Edy.
Dia menambahkan DKI Jakarta telah menghadirkan inovasi aplikasi JakEVO untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Edy menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menggenjot EODB Indonesia hingga menduduki peringkat 40 besar dunia.
“Perkembangan ekonomi Indonesia semakin pesat dan banyak usaha baru bermunculan. Kemajuan ini harus didukung dengan pelayanan perizinan yang lebih baik,” tandasnya. ■ RED/JOKO