JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam rangka menopang kelancaran proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta di ruas Kuningan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalulintas (lalin) di kawasan tersebut. Pengaturan arus kendaraan di ruas Jl Raya Rasuna Said, Jaksel, rencana diberlakukan selama hampir tujuh bulan dimulai sejak tanggal 2 Februari.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Kuningan menyusul adanya pengerjaan erection box girder bentang panjang LRT Cawang-Dukuh di lokasi.
“Rekayasa lalin sendiri mulai diberlakukan dari 2 Februari hingga 19 Agustus 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko di Jakarta, Kamis (31/1).
Ia mengatakan ada 17 segmen box girder yang akan dipasang di atas Simpang Kuningan. Pemasangan setiap segmen membutuhkan durasi 10 hari. “Berarti rekayasa dilakukan sekitar 170 hari,” tambahnya.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas disesuaikan dengan tahapan pekerjaan. Sigit juga menjelaskan bahwa rekayasa lalin akan diberlakukan saat pembongkaran shoring P206 di underpass sisi barat pada 2-6 Februari 2019 dari pukul 23.00-04.00.
Di mana kendaraan dari arah Selatan (Mampang) menuju Utara (Menteng) yang melewati underpass dialihkan keluar off ramp tengah melalui Simpang Kuningan – Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (samping underpass) – Menteng dan seterusnya.
Sementara saat pekerjaan instal besi dan pengecoran Jalan HR Rasuna Said sisi Timur, kendaraan di jalur lambat dari arah Utara (Menteng) yang akan menuju Selatan (Mampang), Timur (Pancoran) dan Barat (Semanggi) dialihkan mulai dari depan gedung Tempo melalui Jalan Patra Terusan – Jalan Gatot Subroto – putar balik di putaran sebelum Simpang Pancoran – Simpang Kuningan (lurus ke arah Semanggi, belok kiri ke Mampang/Tegal Parang).
Menurut Sigit selama pengalihan arus lalin, pengendara dapat menggunakan jalur cepat di Jalan HR Rasuna Said melewati underpass menerus ke arah Mampang, keluar off ramp tengah – belok kiri ke arah Pancoran atau putar balik di Simpang Mampang Tendean – belok kiri ke arah Semanggi dan seterusnya.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya. Pihaknya mulai melakukan pemasangan rambu baru. ■ RED/JOKO