26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:43
PosBeritaKota.com
Hukum

Sejak 5 Bulan Lalu, SELEBGRAM REVA ALEXA Dinyatakan Pengadilan Sebagai Perempuan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selebgram Reva Alexa alias ACA ternyata baru lima bulan menjadi perempuan. Itu terungkap menyusul dirinya ditangkap bersama rekan prianya, Iwan Kurniawan, juga dikenal sebagai model.

“Jadi, Reva Alexa alias ACA berdasarkan KTP memiliki nama Anggie Chairunnisa Azhari. Jenis kelamin perempuan. Tapi sesuai pemeriksaan, nama yang bersangkutan awalnya Yogi Saputra,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono,di Mapolda, Jumat (8/2).

Menurut Argo lebih lanjut bahwa penggantian nama yang dilakukan Reva Alexa, dari nama Yogi Saputra ke Anggie Chairunnisa Azhari, ternyata baru dilakukan 5 bulan terakhir. Nama Reva Alexa sendiri sebagai nama bekennya di media sosial atau instagram.

“Dikentarai, ganti namanya sejak bulan Agustus 2018 lalu. Itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat. Termasuk berganti jenis kelamin menjadi perempuan dengan nama Anggie Chairunisa Azhari,” ungkap Argo lagi.

Dari keterangan dan pengakuannya kepada penyidik, tersangka Reva Alexa mengunakan sabu sejak setahun lalu. Sedang untuk rekan prianya, malah lebih dulu yakni sejak 2014,” terang Argo.

Tim polisi menangkap ACA Rabu (6/2) dinihari di sebuah rumah di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota. Sedang dari tangannya disita barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram dan 5 bong atau alat hisap sabu.

Reva Alexa alias ACA dan Iwan Kurniawan, dijerat pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun kurungan. Selanjutnya, ACA diserahkan ke Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk proses assessment. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Antisipasi Kebakaran, ANGGOTA POLSEK TAMBORA Dilatih Ketrampilan Gunakan APAR

Redaksi Posberitakota

Di Bidang Hukum, POLDA METRO JAYA Gelar Penyuluhan Pemenuhan & Kekuatan Alat Bukti Elektronik Tindak Pidana Cyber

Redaksi Posberitakota

DAPAT RESPON POSITIF MASYARAKAT, LQ INDONESIA LAWFIRM BUKA HI-LQ UNTUK KONSULTASI HUKUM SECARA ONLINE MAUPUN TATAP MUKA

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang