SERANG (POSBERITAKOTA) – Niat ingin memiliki uang banyak dengan cara membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pupus sudah. Pasalnya, pemuda berinisial AH yang merupakan warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, justru kepergok alias ketahuan saat beraksi dan kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Nasib sial menimpa AH manakala tengah ‘mengerjai’ mesin ATM yang berada di Jalan Raya Lebak, Kabupaten Pandeglang, terlihat oleh petugas patroli. Aparat dari Kesatuan Lalulintas Polres Lebak, Polda Banten itupun, langsung menangkap pelaku AH, Minggu (24/2) pukul 12.00 WIB kemarin.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P kepada media, Senin (25/02) membenarkan bahwa Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak ingin melakukan aksinya membobol mesin ATM.
“Alhamdulillah, anggota kita dari Satlantas Polres Lebak yang lagi bertugas berhasil menggagalkan rencana pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh AH,” terang Edy
Kabid Humas menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, berhasil diamankan kendaraan roda 2 jenis matik, 3 buah telepon seluler, SIM atas nama pelaku, 1 buah ATM Bank BRI, 2 buah obeng min plus, 1 buah perekat, 1 buah gergaji dan uang sebesar Rp 1.960.000.
“Terhadap tersangka, yang ingin melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5, junto pasal 53 ayat 1. Dengan Ancaman hukumannya dipotong 1/3 dari pidana pokok. Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun,” imbuh Edy lagi.
Saat ini, pelaku AH beserta barang bukti yang berhasil disita petugas, telah diserahkan ke Unit Resmob Polres Lebak untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannnya. ■ RED/ARIA/GOES