JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak cuma sumringah pertanda senang, Nikita Mirzani pun mengaku plong, karena gugatan terhadap Dipo Latief dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sedang gugatan itu sendiri terkait permohonan isbat nikah dan cerainya, Kamis (14/3).
“Ya, Niki senang aja. Juga plong karena majelis hakim mengabulkan gugatan Niki, terkait isbat nikah dan cerai. Terus, sidang lanjutannya, ya dua minggu lagi,” seloroh perempuan berusia 32 tahun tersebut, seusai menjalani sidang di PA Jaksel.
Ditegaskan Nikita yang juga ibu dari 2 anak bahwa dikabulkan gugatannya sebagai bentuk pembuktian terhadap pihak Dipo Latief yang selama ini justru terkesan meremehkan.
Sebaliknya, Dipo selalu mengatakan gugatan tak bakal dikabulkan, karena mereka menikah sirih dan sudah dijatuhkan talak. Buktinya, Majelis Hakim PA Jaksel, mau mengabulkan gugatan Nikita.
“Nah, sekarang mereka yang puyeng nih! Mau ngomong berbohong apalagi. Sebab, dua minggu ke depan, digelar sidang lanjutan,” pungkas Nikita yang didampingi kuasa hukumnya, Hendra Asmara. ■ RED/ADE/BUDHI