26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:29
PosBeritaKota.com
Hukum

Gugat Dipo Latief, NIKITA MIRZANI Ngaku Plong Permohonan Isbat Nikah & Cerai Dikabulkan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak cuma sumringah pertanda senang, Nikita Mirzani pun mengaku plong, karena gugatan terhadap Dipo Latief dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sedang gugatan itu sendiri terkait permohonan isbat nikah dan cerainya, Kamis (14/3).

“Ya, Niki senang aja. Juga plong karena majelis hakim mengabulkan gugatan Niki, terkait isbat nikah dan cerai. Terus, sidang lanjutannya, ya dua minggu lagi,” seloroh perempuan berusia 32 tahun tersebut, seusai menjalani sidang di PA Jaksel.

Ditegaskan Nikita yang juga ibu dari 2 anak bahwa dikabulkan gugatannya sebagai bentuk pembuktian terhadap pihak Dipo Latief yang selama ini justru terkesan meremehkan.

Sebaliknya, Dipo selalu mengatakan gugatan tak bakal dikabulkan, karena mereka menikah sirih dan sudah dijatuhkan talak. Buktinya, Majelis Hakim PA Jaksel, mau mengabulkan gugatan Nikita.

“Nah, sekarang mereka yang puyeng nih! Mau ngomong berbohong apalagi. Sebab, dua minggu ke depan, digelar sidang lanjutan,” pungkas Nikita yang didampingi kuasa hukumnya, Hendra Asmara. ■ RED/ADE/BUDHI

Related posts

Digelar di PN Jaksel, SIDANG PRAPERADILAN HABIB RIZIQ SHIHAB dengan Agenda Mendengar Keterangan Saksi & Ahli

Redaksi Posberitakota

AJUKAN JUDICIAL REVIEW KUHP PASAL 77 (A), LQ INDONESIA LAWFIRM SOROTI AGAR PENGHENTIAN PENYELIDIKAN BISA DIPRAPERADILANKAN

Redaksi Posberitakota

Bilang Ada Job Pemotretan, HANA HANIFAH Dicokok Polisi Atas Dugaan Prostitusi Artis

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang