JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Jika benar Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy harus berurusan dengan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seakan mengingatkan kejadian Surya Dharma Ali (SDA) yang saat itu memegang kendali partai berlambang Kabah, juga harus masuk sel tahanan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Terkait Romahurmuzy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat dari lembaga anti rasuah, Jumat (15/3) di Sidoarjo (Jawa Timur), dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Meski saat penangkapan tersebut, pihaknya belum bisa mengungkap panjang lebar, bersama siapa saja Romahurmuzy ditangkap serta dalam kasus apa.
“Ya, betul, memang ada giat KPK di Jatim. Bahkan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh aparat KPK, bertempat di Polda Jatim,” jelas Agus Rahardjo saat dikejar media untuk dimintai konfirmasinya, Jumat (15/3).
Sebagai jawaban normatif, Agus melanjutkan bahwa KPK baru akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan, tentu saja dalam kurun waktu 1 X 24 jam.
“Tolong ya, tunggu konferensi pers lanjutan di KPK, nanti malam atau besok pagi,” janji Agus Rajardjo. ■ RED/ABY/BUDHI