Anak Buah Ditangkap dengan Tudingan Politik Uang, M TAUFIK Tegaskan Sebagai Operasional Saksi Pemilu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik membenarkan kabar adanya penangkapan terhadap anak buahnya oleh polisi karena diduga hendak bagi-bagi amplop. Namun ia menegaskan bahwa amplop sebanyak 80 lembar masing-masing berisi Rp 500 ribu bukan untuk ‘serangan fajar’ melainkan untuk operasional kordinator saksi tingkat RW.

“Memang benar, orang yang ditangkap polisi itu adalah anak buah saya, namanya Charles Lubis. Dia ditangkap aparat kepolisian Jakarta Utara karena dituding mau bagi-bagi amplop untuk uang politik,” ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga Jl Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Taufik pun membantah isu ataupun kabar kalau bagi-bagi amplop yang dilakukan oleh anak buahnya itu dalam rangka politik uang.

“Amplop yang dibagikan itu bukan untuk politik uang. Amplop yang berisi uang itu dibagikan untuk kepentingan saksi saat mereka bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rencananya uang itu akan diberikan kepada masing-masing kordinator RW,” jelasnya sambil menunjukkan surat penugasan kepada sejumlah kordinator untuk bertugas di TPS masing-masing.

“Kalau dituding untuk melakukan serangan fajar, tapi jumlahnya cuma 80 amplop, buat apa? Gak ada artinya kalau jumlahnya cuma sedikit,” sambungnya.

Menurutnya, Taufik sudah menghubungi Bawaslu langsung komunikasi dengan pihak Bawaslu terkait hal ini. “Pihak Bawaslu mengatakan ke saya kalau memang amplop berisi uang itu untuk kepentingan saksi, maka tidak ada masalah. Tidak ada pelanggaran Pemilu,” kata Taufik.

Bahkan sampai berita ini diturunkan Taufik mengatakan kalau anak buahnya Charles Lubis masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Utara.

Sebagaimana diketahui, Panwaslu Jakarta Utara mengamankan seorang warga yang diduga terlibat politik uang. Saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Jakarta Utara masih memeriksa terduga pelaku. “Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Soal kelanjutannya, saya belum tahu karena masih diproses,” kata Ketua Panwaslu Jakut, Mochammad Dimyati.

Dimyati mengatakan terduga yang ditangkap bernama Charles Lubis di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di kawasan Warakas, Tanjung Priok. “Ditangkapnya kemarin jam 17.30 di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya,” ujar Dimyati.

Petugas Sentra Gakkumdu Panwaslu Jakarta Utara mengamankan sejumlah amplop dari lokasi tersebut. “Rencananya semalam mau ada kegiatan ngumpulin saksi-saksi, RW yang jadi korwil,” katanya. ■ RED/JOKO/A

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024