Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu Sukses, PCNU KABUPATEN SERANG Beri Apresiasi ke Penyelenggara

SERANG (POSBERITAKOTA) – Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 hingga memasuki rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan sukses. Kesuksesan pesta demokrasi ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah tokoh agama, tak terkecuali dari Ketua Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang KH Cholil.

Tokoh agama asal Kecamatan Ciomas ini mengatakan sukses penyelenggaraan pesta demokrasi ini tidak terlepas dari peran penyelenggara pemilu serta masyarakat. Oleh karenanya, PCNU memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara Pemilu mulai dari KPPS, PPS dan PPK, TNI dan POLRI yang telah mengawal proses demokrasi pemilu yang aman, nyaman, sejuk, tertib dan kondusif.

“Patut diapresiasi, pemilu serentak berjalan lancar, aman dan nyaman tanpa kecurangan. Itu kami lihat atas hasil rapat pleno terbuka hasil hitung suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Serang diterima oleh seluruh saksi yang hadir,” ungkap KH Cholil, Rabu (8/5).

KH Cholil menambahkan meski saat ini KPU masih melakukan penghitungan, diharapkan masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penghitungan KPU yang bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia juga berharap, bila nantinya ada persengketaan dalam pemilu sebaiknya lebih baik diselesaikan secara hukum dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Biarkan KPU menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang ada. Jadi sekali lagi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Serang untuk lebih menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbaunya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu hasil keputusan resmi dari KPU Pusat yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang. Siapapun nanti yang terpilih, itu adalah pilihan rakyat yang harus kita dukung penuh,” tandasnya. ■ RED/ARIA/GOES

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024