25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:14
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dinilai Sebagai Kebijakan Positif, REKAN INDONESIA Dukung Anies Gratiskan Perawatan Korban Aksi 22 Mei

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menggratiskan biaya pengobatan kepada korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 dinilai sebagai tindakan positif. Namun banyak yang menuding bahwa Anies terkesan mendukung aksi unjuk rasa tersebut, sehingga membuat Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan) Agung Nugroha angkat bicara untuk meluruskan hal tersebut.

Menurut Agung, sebenarnya Anies sebagai pemimpin sudah mewujudkan peran negara yang hadir di dalam setiap keadaan warganya. “Apalagi dalam penerapan kebijakan tersebut, Pak Gubernur tidak mengkhususkan hanya menjamin biaya pengobatan pada pengunjuk rasa saja, namun juga berlaku bagi aparat kepolisian yang menjadi korban aksi yang berlangsung di depan Gedung Bawaslu RI Jl MH Thamrin maupun kawasan Slipi,” kata Agung di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

Dengan demikian, menurut Agung, tidak tepat apabila muncul tudingan yang dialamatkan kepada Anies seolah menyetujui aksi unjuk rasa yang berujung pada bentrokan. Agung juga menyesalkan Anies dituding sebagai humas aksi 21-22 Mei, Anies bagian dari bentrokan di Bawaslu dan lainnya. “Tuduhan itu bersifat fitnah karena tanpa dasar dan cuma bertendesi politis,” papar Agung.

Menurutnya apa yang dilakukan Anies merupakan hal yang lazim dan juga telah dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah, termasuk Gubernur DKI sebelum Anies.

Contohnya pada aksi 27 Maret 2012, Pemprov DKI Jakarta menjamin biaya pengobatan saat bentrok antara pengunjuk rasa menolak kenaikan BBM dengan aparat kepolisian. Tercatat 72 orang terluka baik dari pihak mahasiswa maupun polisi yang tersebar di RSCM, RSPAD Gatot Subroto, dan RSUD Tarakan.

Kemudian aksi 30 Maret 2012, saat marak demo menolak kenaikan BBM, Kemenkes RI melalui Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan mengatakan, telah menyiagakan seluruh kepala rumah sakit di Indonesia dalam mengantisipasi korban unjuk rasa.

Selain itu ada pula aksi 31 Maret 2012, Pemkot Palopo, Sulawesi Selatan menanggung biaya pengobatan 18 orang di RS Atmedika yang menjadi korban bentrokan dengan aparat keamanan saat melakukan unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada 30 Maret malam. Walikota Palopo bahkan menjamin biaya pengobatan bukan hanya pada mahasiswa dan polisi tapi juga warga masyarakat yang terkena dampak akibat bentrok tersebut.

Agung menambahkan pada aksi 4 Mei 2019, Pemkab Rohan Ilir, Riau menanggung biaya pengobatan rawat inap terhadap dua pengunjuk rasa yang luka bakar di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi. Korban jatuh akibat unjuk rasa yang berujung pembakaran basecamp PT Sido Muncul Mitra Kamis (2/5).

“Lalu pada aksi 24 Mei 2019, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan biaya pengobatan yang menimpa para korban maupun aparat keamanan saat kejadian demo 22 Mei, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 30 pengunjuk rasa luka luka, 1 meninggal dunia, dan 6 polisi terluka 4 diantaranya luka tembak senjata rakitan,” bebernya.

Terkait kebijakan Anies tersebut, organisasi Rekan Indonesia mendukung dan memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah mewujudkan kehadiran peran negara dalam setiap permasalahan yang dihadapi warganya baik sipil, polisi dan TNI.

Agung juga mengimbau agar pihak-pihak yang mempolitisasi kebijakan Anies tersebut untuk menghentikan dengan segera, karena hanya bikin suhu politik Ibukota makin panas. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Diduga Selewengkan Gedung KNPI DKI, PJ GUBERNUR HERU BUDI Diminta Tidak Tegas Oknum Dispora

Redaksi Posberitakota

Dilantik Camat Beksel, KETUA RW 14 PEKAYON JAYA Janjikan Keamanan Terpadu

Redaksi Posberitakota

Semua Pelanggar Lalulintas Ditindak, POLDA METRO Gelar ‘Operasi Patuh Jaya 2019’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang