4 Hari Menuju Sidang, PENGAMAT Yakin Misteri Dugaan Kecurangan Pilpres Bakal Terungkap di MK

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Empat hari menuju sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Sejak diajukannya gugatan oleh kubu Prabowo-Sandiaga pada 24 Mei yang lalu, masyarakat menjadi penasaran dan ingin tahu tentang bukti-bukti dugaan kecurangan dari KPU yang akan dihidangkan di persidangan.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya siap untuk menggelar sidang tersebut dan akan bertindak obyektif dan independen. “Banyak tantangan yang akan kita hadapi menjelang persidangan pada tanggal 14 Juni 2019,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya di acara Halal bihalal Idul Fitri Keluarga Besar MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Melihat fenomena ini pengamat politik Universitas Pancasila, Umar Halim mengatakan bahwa masyarakat menanti terungkapnya misteri dugaan kecurangan Pilpres. “Saya kira Sidang MK ini akan dinanti masyarakat luas. Sebab kita ingin tahu misteri dugaan kecurangan pilpres yang digugat oleh tim Prabowo Sandi,” ujar Umar Halim di Jakarta, Senin (10/6).

Selanjutnya dosen Komunikasi Politik ini mengatakan bahwa secara fenomena tidak dapat dipungkiri terjadinya kejanggalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2019, dan hal ini akan menjadi tantangan Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk menghadirkan bukti yang sesuai dengan kaidah hukum.

“Secara fenomena kita melihat banyak terjadi kejanggalan dalam proses pemilu kali ini. Namun dalam persidangan tentu harus dapat dibuktikan secara hukum. Saya kira ini yang akan menjadi tantangan bagi tim Prabowo Sandi,” papar Umar Halim.

Namun demikian Umar Halim menjelaskan tidak semua kejanggalan bisa dikategorikan kecurangan, walau mungkin terkait. Kecurangan seperti surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia dan di beberapa TPS lainnya di dalam negeri.

“Namun belum tentu semua fenomena kejanggalan adalah kecurangan, seperti kesalahan Situng KPU yang menguntungkan pihak 01, meninggalnya ratusan petugas KPPS, pengumuman hasil penghitungan suara pada tengah malam, dan sebagainya. Nah, apakah hal-hal ini berkaitan, tentu MK yang akan memutuskan itu,” imbuh Umar Halim.

Selanjutnya Umar Halim berharap agar MK dapat menerima gugatan tim Prabowo Sandi sehingga semua misteri dapat terungkap, dan menjadi pembelajaran bagi penyempurnaan sistem pemilu ke depan.

“Tentunya dengan semangat menyempurnakan sistem pemilu, kita berharap gugatan tersebut dapat diterima MK. Sebab itu satu-satunya wadah mengungkap misteri yang telah terjadi,” pungkasnya. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024