JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejumlah warga dan para pengguna kendaraan dibuat kesal dengan keberadaan ratusan kios yang berdiri di atas fasilitas umum (Fasum) atau tepatnya di dua jalur Jalan Tanah Merah, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal jalur jalan tersebut berfungsi untuk kendaraan lewat agar arus lalulintas lancar.
“Ini sudah jadi rahasia umum ya? Sepanjang dua jalur jalan tersebut berdiri ratusan kios PKL,” ujar Andriyanto yang kesal karena kendaraan yang melintas di daerah itu, sering terjadi macet lantaran keberadaan bangunan kios pedagang.
Karena itu, Andriyanto pun mempertanyakan keberadaan ratusan kios yang terletak di Pasar Tanah Merah, Jalan Tanah Pasir RW 08, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Siapa pihak yang memperbolehan jalur jalan atau Fasum, digunakan untuk usaha?
Andriyanto mengaku pada awalnya para pengguna jalan merasa senang, karena Pemprov DKI Jakarta melakukan peningkatan jalan tersebut. Namun, seiring rampungnya peningkatan jalan, sekarang malah berdiri kios-kios PKL yang menurut informasi dikelola oleh oknum Ketua RW.
“Masak, jalan yang sudah dibagusin, eh malah dibangun kios bagi PKL. Apalagi untuk mendapatkan tempat di kios tersebut, harus membelinya dengan harga bervariatif antara Rp 12,5 juta hingga Rp 40 juta,” papar Andriyanto kepada POSBERITAKOTA, Kamis (20/6).
Andriyanto juga sangat menyayangkan terkait sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) yang terkesan cuek. Seolah membiarkan maraknya pembangunan kios-kios PKL yang didirikan di atas jalan milik Pemprov DKI Jakarta.
“Lihat dan buktikan saja. Itu kan berada di jalan umum yang kerap digunakan lalu lalang kendaraan. Kalau Pemkot Jakut yang mengelola sih, tidak masalah. Ini oknum yang kelola. Makanya, saya berharap harus jadi perhatian Pemkot Jakut atau Pemprov DKI Jakarta, dong. Jangan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. ■ RED/WA/GOES