JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Menyambut hari raya Idul Adha, puluhan ribu ekor sapi dan kambing dari daerah mulai berdatangan dan menyerbu wilayah Ibukota. Untuk mengantisipasi antraks dan penyakit berbahaya lainnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan hewan di berbagai lokasi penampungan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni, menyatakan pihaknya melakukan monitoring dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai tempat penampungan mulai hari ini. “Kami melakukan monitoring mulai hari Senin tanggal 2 9 Juli sampai 9 Agustus 2019,” ujarnya di Balaikota, Senin (29/7).
Darjamuni telah memberikan pembekalan, kepada seluruh anak buahnya maupun unsur masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami ingin menjamin bahwa hewan tersebut layak dikurbankan dan dalam kondisi baik untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Darjamuni menambahkan bahwa monitoring ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran hewan kurban yang terkena penyakit seperti anthraks dan lainnya. “Hewan yang terbukti sedang sakit, maka bagian badannya langsung ditandai silang merah pakai cat semprot. Pemiliknya diminta membuat surat pernyataan tidak akan menjual ternak tersebut,” ucapnya.
Ia juga berharap masyarakat agar lebih teliti saat membeli kambing maupun sapi yang akan dikurbankan pada perayaan Idul Adha. “Kalau ada kambing atau sapi yang terdapat tanda silang merah, jangan dibeli. Bahkan lebih aman kita pindah ke tempat penjualan lainnya,” tambahnya.
Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas KPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan menambahkan, dalam pelaksanaan monitoring diturunkan tim yang terdiri dari petugas Pusyankeswannak, Suku Dinas KPKP di masing-masing wilayah, serta Satlak di setiap kecamatan. Ada juga dibantu sejumlah mahasiswa kedokteran hewan.
“Tim tersebut mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dengan cara pengambilan sampel darah dan pengobatan luar,” terangnya.
Renova menjelaskan, bahwa di tiap satu kecamatan akan diambil sedikitnya lima tempat penampungan hewan kurban dan untuk setiap penampungan diambil 25 sampel. “Sampel darah dibawa ke laboratorium Pusyankeswannak di Ragunan, Jakarta Selatan untuk diperiksa apakah hewan itu kena penyakit antraks atau tidak,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, jika ditemukan hewan dalam kondisi sakit dan tidak layak kurban maka pedagang akan langsung diminta untuk tidak menjualnya sebagai hewan kurban. Sementara, untuk hewan yang mati, maka akan dikuburkan sesuai ketentuan. ■ RED/JOKO/GOES