JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menegaskan bahwa pihaknya memberlakukan empat hal terkait operasional bus Transjakarta selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Bahkan penyesuaian itu diberlakukan mulai hari ini, Kamis (17/9/2020).
Menurut Prasetia lebih lanjut bahwa kebijakan tersebut diambil, tentu untuk menindaklanjuti hasil koordinasi pola operasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sekaligus sebagai upaya pengendalian pandemi COVID-19.
Disebukan ada empat hal terkait operasional Bus Transjakarta selama pemberlakuan PSBB. Keempat hal tersebut meliputi perubahan waktu operasional di mana pada periode 17 – 20 September 2020, Transjakarta beroperasi mulai pukul 05.00 – 20.00 WIB. Kemudian pada periode 21 – 27 September 2020 beroperasi mulai pukul 05.00 – 19.00 WIB.
“Selanjutnya untuk rute yang beroperasi tidak berubah,” papar Prasetia lagi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9).
Pada bagian lain, ditambahkan Prasetia, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap dua hari terhadap rute yang dioperasikan untuk dilakukan penyesuaian kembali serta memastikan tidak ada penumpukan penumpang di halte maupun di dalam bus pada setiap rute.
“Karena itu, pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja. Apalagi jika tidak ada kebutuhan mendesak. Lebih baik menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan tinggal di rumah saja,” terang dia.
Seandainya punya kebutuhan mendesak dan harus menggunakan layanan Transjakarta, pelanggan sebaiknya diminta menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Hal yang terpenting, disarankan Prasetia, para pelanggan Transjakarta harus memiliki kesadaran untuk tetap mendengarkan arahan petugas.
“Apabila kapasitas sudah 50 persen pada saat peak hour, dan petugas sudah membatasi, kami harap pelanggan tetap bersabar untuk menunggu bus berikutnya dan mengikuti arahan petugas,” pungkasnya. ■ RED/GOES