26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:02
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Memassifkan Tes PCR, PEMPROV DKI JAKARTA Ingin Cepat Temukan & Perkecil Kasus Baru COVID-19

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya sekuat tenaga terkait langkah memassifkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) demi menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, berdasarkan dari data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan tes PCR sebanyak 6.816 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.451 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.012 positif dan 4.439 negatif.

“Hanya saja, total penambahan kasus positif sebanyak 1.310 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 298 kasus dari tanggal 18 dan 19 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 78.23. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.694,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Sedangkan jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.974 (orang yang masih dirawat/isolasi). Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 64.196 kasus.

Namun dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 49.630 dengan tingkat kesembuhan 77,3%, dan total 1.592 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9%.

Berbeda untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Dalam penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta sangat berharap, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Sementara itu lewat peran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Yang patut diperhatikan sekaligus perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kaitan tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). ■ RED/GOES

Related posts

Biar Anies Tak Lama ‘Jomblo’, GERINDRA-PKS Didesak Cepat Usulkan Pengganti Sandi

Redaksi Posberitakota

Jelang KTT ASEAN, PJ GUBERNUR HERU BUDI ‘Turba’ Lihat Langsung Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Masak Kalah dari JIS, PENGAMAT PERKOTAAN ‘SGY’ Ingatkan Agar Proyek ITF Sunter Jangan Sampai Mandeg

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang