26.2 C
Jakarta
4 December 2024 - 02:26
PosBeritaKota.com
Hukum

Kerahkan Anjing Pelacak, TIM GABUNGAN POLDA METRO JAYA Buru Napi Cai Changpan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Anjing pelacak (K-9) dikerahkan Tim Gabungan Polda Metro Jaya (K-9) untuk memburu narapidana (Napi) Cai Changpan yang belum lama ini berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Cai Changpan yang merupakan bandar narkotika yang divonis hukuman mati tersebut, diperkirakan masih berada di dalam hutan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Karenanya, tim pemburu segera melokalisir daerah tersebut dan diharapkan bisa cepat meringkusnya.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tim gabungan masih terus melakukan pengejaran Cai Changpan dengan menurunkan tim K-9 lantaran area hutan Tenjo cukup luas.

“Siang dan malam petugas terus bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ini. Tim juga menurunkan K-9 (anjing pelacak). Mudah-mudahan bisa segera tangkap,” terang Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Ditambahkannya bahwa napi Cai Changpan memiliki kemampuan dasar kemiliteran, karena diketahui pernah mengikuti pendidikan militer di negaranya, China. Oleh karenanya, dapat diperkirakan kalauntersangka bisa bertahan hidup di dalam hutan dalam jangka cukup lama.

Dijelaskan Yusri lebih jauh hal tersebut terlihat saat pelarian tersangka dari Rutan Narkoba Cawang Jakarta Timur, pada tahun 2007. Sial bagi Cai, akhirnya bisa ditangkap Mabes Polri di dalam hutan di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Analisa tim bahwa tersangka ini pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di China. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu, memang sudah punya dasar kuat.

Sedangkan hutan di daerah Tenjo (Bogor), masih menurut Yusri, memiliki hutan cukup luas mencakup 7 kelurahan sehingga tim gabungan bergerak terus. “Ada indikasi tersangka masih berada di hutan. Sekarang kita tim gabungan terus melakukan pengejaran menyusuri hutan di sana,” tukasnya.

Memiliki dasar kemiliteran tersebut, tersangka Cai tidaklah mengherankan mampu menggali tanah 2,5 meter dengan panjang 30 meter selama 8 bulan. Bahkan tanah galian tersebut mencapai 2 dump truk. ■ RED/GOES

Related posts

Sambut Ramadhan, POLSEK KEBON JERUK Gelar ‘Lomba Dai-Daiyah Anak & Remaja’

Redaksi Posberitakota

Pesta Narkoba & Seks,POLRES BEKASI Ciduk Bos beserta 40 Sales Meikarta

Redaksi Posberitakota

Dijerat Pasal TPPU, BARESKRIM POLRI Tangkap Sindikat Malaysia-Sumatera & Sita BB Narkoba

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang