OLEH : Dr H Mukhtadi MM
PRAKTEK demokrasi yang intinya untuk tujuan melanggengkan kekuasaan dan bahkan melindungi para kroni, tentu saja akan sangat merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Seperti yang terjadi pada pelaksanaan atau implementasi Demokrasi saat ini, akhirnya tidak berpihak pada rakyat. Tapi demokrasi yang memihak Partai, Pengurus, Ketua Umum (Ketum) dan Keluarga atau Kerabat dekatnya.
Demokrasi semacam itu, lagi-lagi akan semakin menjauh dari mana Demokrasi itu sendiri. Karenanya, saya menawarkan konsep demokrasi baru, yakni dengan nama ‘Demokrasi Kerakyatan’.
Yang dimaksud ‘Demokrasi Kerakyatan’, mekanismenya diawali dari pemilihan Ketua RT. Dan, Ketua RT terpilih selanjutnya akan memilih/ dipilih sebagai Ketua RW. Begitu pula Ketua RW terpilih akan memilih/dipilih Kepala Desa.
Tak berhenti sampai di situ, Kepala Desa terpilih akan memilih/dipilih menjadi Camat. Kemudian, Camat terpilih akan memilih/dipilih menjadi Bupati/Wali Kota. Dari Bupati/ Wali Kota terpilih juga akan memilih/dipilih menjadi Gubernur serta Gubernur terpilih akan memilih/dipilih jadi Presiden.
Sedangkan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur yang tidak terpilih – selain tetap menduduki jabatannya, juga bertindak sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.
Sesuai tingkatannya dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Walikota, Propinsi sampai tingkat Pusat. Lain halnya untuk para Menteri, diangkat dari pejabat Karier/ASN.
Jadi tidak ada Partai Politik, loyalitas Pejabat/Pegawai murni kepada Rakyat. Sangat sederhana sekali. Siapapun yang ingin jadi Pejabat, harus betul-betul mengakar dari rakyat. Jadi yang jadi Presiden adalah Ketua RT terbaik di Republik ini.
Sengaja saya tawarkan konsep sederhana ini demi menjawab sistem Demokrasi yang dirasa semakin hiruk pikuk. (***)
Penulis : Dosen Universitas Pertahanan & Anggota Forum Guru Besar serta Dosen Putera Puteri Brebes. Juga Pemerhati Masalah Politik Sosial Kemasyarakatan. Tinggal di Brebes, Jawa Tengah.