26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 03:24
PosBeritaKota.com
Hukum

Diduga Mirip Ada di Kasus Video Porno, POLDA METRO JAYA Bisa Saja Panggil Gisel Sebagai Saksi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –  Lantaran masuk dalam daftar nama saksi yang diajukan pelapor, Polda Metro Jaya tak tertutup kemungkinan atau bisa saja memanggil artis penyanyi Gisella Anastasia (Gisel). Setidaknya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus video porno yang disebut-sebut sangat mirip dengan dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Komisaris Besar Yusri Yunus, kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Namun sebagai langkah awal, pihaknya sedang melakukann proses penyelidikan lebih dulu.

“Nah, apakah nanti yang hampir mirip itu (Gisel), tak tertutup kemungkinan akan dipanggil. Nanti sambil berjalan. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih dulu,” tegasnya.

Dipaparkan Yusri lebih jauh bahwa pihak penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang terkait kasus tersebut. Salah satunya dengan meminta pendapat dari beberapa ahli bahasa dan IT.

Sedangkan proses yang baru dijalani, sejauh ini, baru memanggil pelapor yang dalam hal ini adalah Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio untuk diperiksa.

Tak bisa dipungkiri bahwa beberapa hari belakangan ini, masyarakat digegerkan dengan munculnya sebuah video porno yang pemainnya mirip dengan mantan istri Gading Martin tersebut. Bahkan akibat video itu sempat membuat nama Gisella menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #Gisel.

Kemudian disampaikan Yusri, baru pada 7 November 2020 seorang advokat bernama Febriyanto Dunggio melaporkan 5 akun media sosial Twitter, karena diduga ikut menyebarkan video porno mirip Gisel. Lalu pada keesokan harinya, advokat Pitra Romadoni Nasution juga ikut melaporkan 3 akun yang diduga menyebarkan video porno mirip jebolan kontes nyanyi Indonesian Idol itu.

Bahkan, keduanya menduga kedelapan akun itu telah melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Sementara itu pihak kepolisian juga menerima laporan video mirip Jessica Iskandar, Selasa (10/11/2020). Kasusnya tak jauh berbeda apa yang menimpa Gisella Anastasia.RED/GOES

Related posts

Beli Melalui Medsos, SATRES NARKOBA Polres Serang Ringkus 5 Pemakai Tembakau Gorila

Redaksi Posberitakota

Hasil Suap Meikarta, BUPATI NENENG Kembalikan Dana Rp 4,9 Miliar ke KPK

Redaksi Posberitakota

Kunker ke Moskwa, WAGUB SANDI Diundang Dubes RI Sambil Promosi Bisnis

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang