Gegara Kepatuhan Prokes Belum Merata, M NABIL HARUN Usulkan Agar Ada Reward & Punishment bagi Pelanggar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tingkat kedisiplinan masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) masih sangat rendah. Karenanya, pandemi alias penularan COVID-19, sebaliknya justru semakin meningkat. Nah, gegara (gara-gara-red) itulah, maka perlu ada reward (ganjaran hukuman) dan punishment (ketegasan bagi pelanggar disiplin).

Pemikiran dan harapan tersebut di atas dilontarkan Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen, saat ditemui POSBERITAKOTA, Sabtu (9/1/2021) di Jakarta. Menurutnya fakta bahwa tingkat kepatuhan terhadap Prokes memang belumlah merata di seluruh daerah.

Seperti telah kita ketahui bersama, dikatakan M Nabil, saat ini kasus virus Corona masih terus mengalami kenaikan. Malah penambahan kasus tersebut dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 per 8 Januari 2021 kemarin, mengalami kenaikan yang signifikan. Bahkan dalam sehari saja bisa bertambah sebanyak 10.617 kasus.

Lebih jauh Anggota Komisi IX DPR RI satu ini, mengungkapkan jika salah satu kenaikan kasus Corona ini gara-gara tingkat kepatuhan Prokes belum merata. “Hal tersebut jelas tidak terbantahkan,” ucapnya seusai tampil dalam ‘Polemik MNC Trijaya: Kesiapan Daerah Hadapi PPKM’ secara virtual di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Masih menurut M Nabil dengan nada heran bahwa
hingga saat ini masih ada masyarakat di daerah-daerah yang tidak percaya dengan COVID-19. “Yang jelas, ini sungguh menyedihkan sekali bagi kita semua,” tegas dia.

Sebab itu sebagai sarannya
perlu ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah. “Lantas, apa yang kemudian diperlukan oleh bangsa kita saat ini? Pertama adalah kebijakan yang konsisten itu penting. Kedua, bagaimana bentuk implementasi dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang dibuat itu benar betul-betul berjalan di lapangan,” urainya, panjang lebar.

Hal paling penting, diusulkan M Nabil, jika perlu ada mekanisme reward (ganjaran hukuman) dan punishment (ketegasan pelanggar disiplin) bagi yang taat dan melanggar Prokes. “Sebenarnya, saya sudah berkali-kali menyampaikan hal itu. Makanya, perlu ada mekanisme-mekanisme reward dan punishment bagi mereka yang apa namanya taat maupun yang melanggar,” tutur dia.

Begitu pula, sambung M Nabil lagi, dengan daerah-daerah yang betul-betul bisa menjalankan Prokes dengan baik – maka Pemerintah juga wajib memberikan reward dan punishment itu sendiri.

“Jangan sampai aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tidak berjalan. “Kalau sampai ada aturan dibuat di hulu, tapi di hilirnya tidak jalan, itu sama saja bohong,” ulasnya menutup wawancara. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Di Anugerah Ajang Humas, DKI Jakarta Sabet Juara Terbaik Klasifikasi Pemerintah Provinsi

Setelah Beri Laporan Investigasi, SABER KORUPSI Minta KPK – Kementerian ATR/BPN & Kejagung Tangani Kasus Mafia Pertanahan di Kabupaten Morowali

HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas & Jalan MH Thamrin