JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Usut tuntas mafia tanah di seluruh Indonesia. Perintah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus memberangus praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia. Karenanya, seluruh jajaran Polri diminta tegas dan jangan ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan atau langkah hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
“Masalah mafia tanah ini kan menjadi perhatian khusus Bapak Presiden. Dan, saya diperintahkan Bapak Presiden untuk mengusut tuntas adanya praktek tindak pidana mafia tanah,” ucapnya, serius.
Institusi Polri, menurut Sigit, agar bekerja secara maksimal terutama dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Jadi tambah dia, sebagai aparat penegak hukum, polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.
“Karena itu, saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan mengusut tuntas masalah mafia tanah. Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat dan tegakkan hukum secara tegas,” papar dia lagi.
Pada bagian lain, Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk menindak siapa pun yang membekingi maupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, maka saya minta jajaran Polri tidak perlu ragu-ragu lagi untuk mengusut tuntas, siapa pun yang membekingi‘,” pungkas Sigit. □ RED/AGUS SANTOSA