Berdiskusi & Kunjungi Charoend Pokphand, HKTI Dukung Peningkatan Kapasitas Produksi Pertanian Indonesia

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) melakukan kunjungan ke PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Senin (12/4/2021). Sedangkan kunjungan HKTI ke emiten dengan kode CPIN ini dalam rangka diskusi peningkatan kapasitas produksi pertanian di Indonesia.

Menurut Wakil Bendahara Umum HKTI, Camelia Panduwinata Lubis SE M.Ikom yang ikut dalam rombongan, HKTI ingin menjalin hubungan baik dengan mitra-mitra, pemangku kepentingan di bidang pangan.

Camel, begitu biasa ia disapa, mengatakan bahwa HKTI mendukung penuh para entitas baik di sektor privat, pemerintah, maupun petani yang turut dalam memajukan sektor pangan di Tanah Air.

“Kunjungan kami ke PT Charoen Pokphand Indonesia tentunya dalam rangka mendukung kerja bersama dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Kita tahu bahwa Charoen Pokphan saat ini tidak hanya berkontribusi besar dalam menyediakan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia namun juga telah memberikan devisa kepada negara melalui ekspor hasil produksinya,” ujar Camel kepada POSBERITAKOTA.

Nantinya, imbuh Camel, HKTI juga bakal melakukan kunjungan ke berbagai perusahaan yang berkaitan dengan sektor pertanian atau pangan, guna memberikan dukungan moril maupun program kemitraan untuk meningkatkan kapasitas produksi pertanian di Indonesia.

“Ini adalah kerja bersama kita dalam mewujudkan kedaulatan pangan di dalam negeri. Apalagi di tengah pandemi yang menyerang dunia saat ini, upaya untuk menjaga kapasitas produksi pertanian harus betul-betul dilakukan untuk memastikan masyarakat Indonesia tidak kekurangan suplai pangan,” imbuh Camel.

Patut untuk diketahu bahwa PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) bergerak dalam bidang pakan ternak, pengembangbiakan dan budidaya ayam pedaging bersama dengan pengolahannya, makanan olahan, pelestarian ayam dan daging sapi termasuk unit cold storage.

Selain itu Charoen Pokphand juga bergerak dalam penjualan pakan unggas, ayam dan daging sapi, dan bahan dari sumber hewani di dalam wilayah negara Indonesia maupun di luar negeri sejauh diizinkan oleh undang-undang yang telah ditetapkan. ■ RED/THONIE AG/GOES

Related posts

Di Anugerah Ajang Humas, DKI Jakarta Sabet Juara Terbaik Klasifikasi Pemerintah Provinsi

Setelah Beri Laporan Investigasi, SABER KORUPSI Minta KPK – Kementerian ATR/BPN & Kejagung Tangani Kasus Mafia Pertanahan di Kabupaten Morowali

HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas & Jalan MH Thamrin