JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Perjalanan wisata menuju wilayah Teluk Jakarta telah dihentikan untuk sementara waktu sejak Sabtu 15 Mei 2021 kemarin. Langkah tersebut dengan tujuan penerapan protokol kesehatan dan juga demi mencegah penyebaran COVID-19. Demikian penjelasan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi, Minggu (16/5/2021).
Ditambahkan Junaedi bahwa pihaknyan telah meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu agar menghentikan keberangkatan kapal penumpang usai Hari Raya Idhul Fitri 1442 H.
“Karena itu, sehubungan dengan membludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, efeknya tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan,” kata Junaedi dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan Seribu dikutip Minggu (16/5/2021).
Masih terkait keputusan yang dilakukan lantaran petugas kesehatan di Kepulauan Seribu sangat terbatas. Hal itu pula menyebabkan menemui kendala sehingga kesulitan melakukan pemeriksaan kesehatan. Jumlah petugas tidak sebanding dengan wisatawan yang datang.
Oleh karenanya, jelas Junaedi, kapal yang boleh beroperasi hanya yang berkepentingan saja, seperti kapal membawa warga setempat. “Hanya diperbolehkan membawa warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta,” ucapnya menyudahi keterangannya. ■ RED/THONIE AG/GOES