32.2 C
Jakarta
24 November 2024 - 12:13
PosBeritaKota.com
Kriminal

SETELAH 9 JAM DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA, OLIVIA NATHANIA RESMI DITAHAN DI POLDA METRO JAYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) -Putri kesayangan penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania secara resmi sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Langkah itu dilakukan penyidik, setelah selama 9 jam memeriksanya secara intensif, terkait kasus penipuan rekrutmen PNS bodong.

Seuai menjalani pemeriksaan, Oi – begitulah panggilan akrab Olivia Nathania – langsung digelandang keluar gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Kamis (11/11/2021) sore kemarin dengan mengenakan baju tahanan oranye dan ditemani penasihat hukumnya, Susanti Agustina.

Sedangkan sebelumnya, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, menyatakan bahwa Olivia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan calon pegawai negeri sipil dengan jumlah 225 orang, dengan kerugian mencapai 9,7 milyar rupiah.

Bahkan sejauh ini Olivia masih menjadi tersangka tunggal. Ia pun dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sejak ramai diiberitakan media, kasus tersebut mulai menyita perhatian masyarakat luas. Apalagi putri penyanyi Nia Daniaty yang dulu terkenal dengan lagu ‘Gelas-Gelas Kaca’, diduga melakukan penipuan terhadap calon pegawai negeri, salah satu korbannya adalah Agustin mantan guru SMA-nya sendiri.

Bahkan, Agustin sempat mengadukan masalah ini ke Nia Daniaty. Pasalnya, Olivia Nathania menghilang (kabur) dan sulit untuk dihubungi. Dari ratusan korban rata-raya menyetor uang senilai 51 juta rupiah.

Kemudian, para korban yang diwakili oleh Agustin sempat menemui Nia. Sayangnya, penyanyi itu lepas tangan. “’Bu Titin maaf, Oliv itu sudah menikah, sudah bukan tanggung jawab saya lagi,” ucap Agustin, menirukan ucapan Nia Daniaty.

Akibat mengalami kebuntuan, akhirnya sejumlah korban membuat laporan ke polisi. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021. Dan, kasusnya kini mulai ditangani serius Polda Metro Jaya. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Di Kasus Pemerasan & Gratifikasi, BARESKRIM POLRI Tetapkan Eks Pegawai BPOM Jadi Tersangka

Redaksi Posberitakota

7 Pelaku Diamankan, POLRES JAKBAR Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Grogol Petamburan

Redaksi Posberitakota

Ada Ditemukan Jimat, POLRES BOGOR Bekuk 7 Anggota Gangster yang Meresahkan Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang