JAKARTA (POABERITAKOTA) – Mapolda Metro Jaya secara serentak di sejumlah wilayah telah menggelar ‘Operasi Zebra Jaya 2021′, Senin (15/11/2021) kemarin. Dalam pelaksanaan di hari pertama, tercatat sebanyak 489 kendaraan kena sanksi tilang.
“Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 ini, ada 775 penindakan. Sebanyak 489 (sanksi) tilang. Sedangkan 286 lainnya sebatas teguran,” ucap Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, kepada POSBERITAKOTA, Selasa (16/11/2021).
Ditambahkan Argo lebih lanjut bahwa ratusan pelanggar tersebut, ditindak karena melakukan sejumlah pelanggaran. Antara lain penggunaan knalpot bising, melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Namun paling banyak adalah lawan arus dan berkendara tanpa menggunakan helm. Sedangkan penggunaan knalpot bising kurang lebih 15 pelanggaran serta untuk pelanggaran tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) belum ditemukan hingga saat ini,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, sebelumnya mengutarakan terkait ‘Operasi Zebra Jaya 2021‘ akan fokus pada jalan-jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Pelaksanaan operasi pun dilakukan mulai Senin (15/11/2021) kemarin dan akan digelar selama 14 hari kedepan.
“Pelaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 dilakukan selama 14 hari. Petugas yang diterjunkan dari Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI AL dan AU,” ucap Sambodo, mengakhiri. ■ RED/AGUS SANTOSA