26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:11
PosBeritaKota.com
Hukum

TABRAK & BUANG MAYAT 2 REMAJA, PANGLIMA TNI ANDIKA PERKASA PASTIKAN KAWAL KASUS KETIGA OKNUM ANGGOTA BAWAHANNYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kasus kematian dua remaja akibat ditabrak dan mayatnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng), mendapat perhatian serius dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pasalnya, pelaku yang menyebabkan kedua remaja tersebut meregang nyawa, yakni oknum TNI Kolonel Inf Priyanto.

Oknum anggota TNI berpangkat perwira menengah itu sudah ditahan dan diperiksa Pomdam XIII/Merdeka, terkait kasus tewasnya dua remaja yang ditabrak di Nagreg, Jawa Barat dan mayatnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Kolonel Inf Priyanto itu sendiri merupakan Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NWB) yang bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. Selain Kolonel Priyanto, ada dua tamtama TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Kopda DA merupakan anggota Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad merupakan personel Kodim 0716/Demak.

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI AD, Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, pihaknya membenarkan jika Kolonel Inf Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel Korem NWB, Sabtu (25/12/2021) kemarin. Diduga Kolonel Inf Priyanto ini sebelumnya merupakan atasan Kopda DA dan Kopda Ahmad.

Diketahui, Kolonel Inf Priyanto bersama Kopda DA dan Kopda Ahmad terlibat kasus penabrakan dan pembuangan mayat pasangan Handi Saputra Hidayatullah (16 tahun) dan Salsabila (14). Kedua remaja ini ditabrak di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Setelah ditabrak menggunakan mobil Panther hitam, Kolonel Inf Priyanto maupun Kopda DA dan Kopda Ahmad membuang jenazah kedua remaja ini ke Sungai Serayu di Jateng atau sekitar 200 km dari TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi langsung tiga oknum anggota TNI AD yang membuang mayat sejoli ke Sungai Serayu, usai ditabrak di Jalan Nagreg Jabar. Setelah mengetahui masalah atau kejadian tersebut, Andika marah besar.

Panglima TNI Jenderal Andika mengaku menangani langsung keterlibatan tiga oknum anggota TNI AD di kasus kematian Handi Saputra Hidayatullah (16) dan Salsabila (14) yang dibuang ke Sungai Serayu.

Jenderal Andika memastikan ketiga oknum anggota TNI AD tersebut dipidana. “Ini sudah saya tangani langsung. Sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini,” janjinya.

Jenderal Andika tidak hanya memastikan proses pidana terhadap ketiga oknum TNI AD tersebut. Ia juga bakal mengawal kasus kematian Handi dan Salsa sampai tuntas dan akan mengenakan tuntutan maksimal kepada tiga oknum anggota TNI AD ini.

“Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya,” tegas mantan KSAD seraya menyinggung perihal pemecatan ketiga oknum anggota TNI AD yang terlibat. ■ RED/TAG/RIO/ EDITOR : GOES

Related posts

DIMINTA KUASA HUKUM TERSANGKA, POLDA METRO JAYA AGAR MEMATUHI PN JAKSEL DI SIDANG PRA PERADILAN

Redaksi Posberitakota

Ciptakan Aman dan Nyaman, KAPOLSEK TARUB Tegas Berantas Penyakit Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Operasi Pekat, POLRES SERANG dan POLSEK CIKANDE Sita Ribuan Botol Miras

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang