POSBERITAKOTA (KOTA BEKASI) – Amanah jadi Plt (Pelaksana Tugas) Walikota Bekasi yang baru saja ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bukan perkara gampang bagi Tri Adhianto yang juga dikenal sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi untuk menggerakan roda pemerintahan.
Justru ditengah proses penyidikan hukum di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menyeret sejumlah pejabat dan ASN serta pegawai non ASN untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus OTT Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, membuat Tri Adhianto perlu kerja ekstra keras untuk menormalkan kembali kondisi psikologis aparatur di Pemkot Bekasi.
Penilaian tersebut di atas disampaikan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Iwan Nendi Kurniawan, saat diskusi di sekretariat IWO Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Rawa Tembaga Margajaya Bekasi Selatan, Sabtu (15/1/2022) kemarin.
“Yang pasti, itu bukan hal gampang bagi Pak Tri Adhianto, setelah jadi Plt Wali Kota Bekasi untuk menormalkan roda pemerintahan. Kenapa? Iya, mengingat banyaknya pegawainya mulai dari lurah, camat, kepala dinas bahkan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) pun ada yang diperiksa KPK. Ditambah lagi oleh persoalan kekosongan di beberapa posisi jabatan, karena pejabatnya dijadikan tersangka oleh KPK,” tutur Iwan.
Hal yang paling mendesak dan harus dilakukan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dikatakan Iwan, yakni adanya kepastian pencairan belanja rutin operasional termasuk gaji ASN dan non ASN (TKK). Kalau dalam sebulan ini tidak ada kepastian hal tersebut, maka dampaknya dikhawatirkan akan membuat macet jalannya roda Pemerintahan Daerah (Pemda) Kota Bekasi.
“Oleh karenanya, Pak Tri harus menjamin dengan segera mencairkan belanja rutin. Seperti pengeluaran operasional dan juga gaji pegawai baik ASN maupun non ASN. Itu kan kebutuhan mendasar agar roda pemerintahan berjalan baik. Jumlah pegawai ASN dan non ASN di Kota Bekasi saja, jumlahnya kurang lebih mencapai 26 ribu orang. Jika gaji mereka cair, nggak ada alasan pelayanan publik terganggu,” telaahnya.
“Jadi, Plt Walikota Bekasi, nggak usah takut. Kan tinggal kordinasi saja dengan Gubernur Jabar dan Mendagri agar tidak salah langkah. Yang penting, bagaimana ada kepastian pencairan gaji ASN dan TKK di lingkungan kerja Pemkot Bekasi. Saya kira ini langkah taktis dan cepat yang harus dilakukan oleh Pak Tri selaku Plt,” saran Iwan.
Hal tersebut perlu dipikirkan demi berjalannya pelayanan publik di Kota Bekasi. “Sekali lagi, kami atas nama IWO Kota Bekasi sebagai salah satu steakholder di kota ini, juga punya kepentingan yang sama yakni berharap agar pelayanan publik tidak terganggu pasca kejadian OTT KPK di Pemkot Bekasi. Saat ini aja, sudah banyak ASN dan TKK yang mengeluh belum gajian,” tutup Iwan, apa adanya. ■ RED/GOES