JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lagi, pimpinan daerah sekelas bupati di Jawa Barat harus berurusan dengan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4/2022) dinihari. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin, diduga melakukan tindak pidana terkait pemberian dan penerimaan suap.
“Iya, benar, Selasa malam sampai Rabu pagi tadi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Mereka di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” terang Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Rabu (27/4/2022).
Penangkapan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, karena diduga menerima suap. Hanya saja, KPK belum merinci perkara apa yang melatarbelakangi transaksi haram tersebut. Ada beberapa orang lain lagi yang ikut digelandang dan harus menjalani pemeriksaan di KPK.
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” tegas Ali Fikri, lagi.
Masih menurut Plt Juru Bicara KPK itu lagi, para pihak yang ditangkap sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan lembaga anti rasuah tersebut, memiliki waktu 1×24 jam sebelum nantinya menentukan status hukum mereka.
“Tunggu saja, ya? KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. Nah, soal perkembangannya bakal disampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali Fikri. □ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES