PosBeritaKota.com
Hukum

Di Las Vegas, GUGATAN HUKUM Terhadap Christiano Ronaldo sebagai Pemerkosa Ditolak Hakim

LAS VEGAS (POSBERITAKOTA) □ Gugatan hukum atas tuduhan dugaan tindak pemerkosaan yang dilayangkan terhadap Christiano Ronaldo, ditolak seorang hakim di Amerika Serikat. Pasalnya, tuntutan yang diajukan ke pengadilan di Las Vegas tersebut, selain tidak bisa dibuktikan juga disebutkan kejadiannya sudah sepuluh tahun berlalu.

Menurut laporan Sky News bahwa vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun, setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan. Karenanya, penyerang Manchester United dan Timnas Portugal tersebut, bisa bernafas lega, Senin (13/7/2022).

Seperti diketahui, Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.

Namun, Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus tersebut dari pengadilan berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh. Dasar hakim menolak karena kasusnya merupakan sanksi yang buruk. Sementara itu Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.

“Makanya, saya berani menyimpulkan kalau pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen tersebut adalah itikad buruk,” kata hakim dalam putusannya.

Menurutnya hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo. Kenapa? “Ya, karena dokumen yang disalahgunakan. Isinya yang sangat rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat).” ■ RED/ AYID SPS/ EDITOR : GOES

Related posts

Selain Mantan Napi Boleh Nyaleg, BAGUS REKSOJOEDO Sebut Bisa Diberdayakan Kampanye Anti Korupsi

Redaksi Posberitakota

Diperiksa KPK, SUAMI ZASKIA GOTIK Diduga Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua

Redaksi Posberitakota

Sang Kapten Tewas Didor, TIM RESMOB POLDA METRO JAYA Ringkus Komplotan Perampas Uang Nasabah Bank

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang