PosBeritaKota.com
Top News

Prihatin Heboh ACT, SAIDAH SAKWAN : Tata Kelola Zakat di BAZNAS Diawasi & Diperiksa 3 Pihak

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Terkait heboh dugaan adanya penyelewengan penggunaan dana masyarakat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) atas laporan dan investigasi di Majalah Tempo, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat dan dana umat tak menutup mata dan telinga. Bahkan ikut bicara karena desakan sejumlah media yang meminta tanggapannya.

Sebagai Pimpinan BAZNAS, Saidah Sakwan MA bereaksi dan mengaku ikut prihatin atas menyeruaknya pemberitaan tersebut. “Iya, pastinya kita ikut prihatin atas munculnya pemberitaan terkait ACT. Dan, ini menjadi refleksi bagi lembaga filantropi lainnya,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Oleh karenanya, Saidah pun kemudian sepakat alias setuju apabila akuntabilitas lembaga filantropi, justru tak bisa ditawar lagi. “Yang jelas, ini menjadi refleksi buat kami para pegiat filantropi, termasuk semua yang terimbas karena hal tersebut,” tambah dia, lagi.

Menurut Saidah bahwa tata kelola zakat di BAZNAS justru diawasi dan diperiksa oleh 3 pihak. Pertama, Kantor Audit Publik (KAP), kedua Irjen Kementerian Agama dan ketiga audit ISO.

“Kami punya 3 ISO yang setiap tahunnya tuh diaudit. Pokoknya, semua lini kami diaudit. Dan, itu bagian dari mitigasi dan akuntabilitas, karena mengelola dana publik. Godaannya juga tidak sedikit. Makanya perlu mitigasi, perlu SOP, perlu manajemen akuntabilitas cukup ketat. Supaya apa? Agar kami bisa mengelola dana secara akuntabel, supaya amanat yang dititipkan donatur bisa kami kelola secara baik,” paparnya.

Namun begitu Saidah melihat bahwa terkait timbulnya isu tersebut malah menjadi tantangan bagi lembaga filantropi seperti BAZNAS untuk lebih meraih kepercayaan publik.

“Jadi, ini pasti bakal menjadi tantangan berat buat kami. Kenapa? Karena, para pengelola dana filantropi dan zakat, tantangannya itu ada pada kredibilitas. Pada saat kredibilitas turun yang dirugikan itu bukan lembaga filantropi saja. Sesungguhnya yang dirugikan adalah mustahik. Makanya, organisasi pengelola zakat itu betul-betul harus menjaga kredibilitasnya. Sebab, di belakang kita itu bukan kita sendiri, tetapi ada harapan-harapan mustahik,” bilang dia, apa adanya.

Oleh sebab itu,Saidah berharap agar para donatur dapat selektif di dalam memilih mitra atau organisasi yang mengelola filantropi yang kredibel. “Sedangkan kredibel atau tidak itu, bisa dilihat dari rekam jejaknya,” tutup dia.

Seperti sudah diketahui secara luas bahwa kasus itu menjadi polemik, setelah Majalah Tempo membuat laporan atau hasil liputan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana di tubuh ACT. Kemudian dalam jagad sosial media (Sosmed) menjadi viral dengan tagar-tagar ‘Aksi Cepat Tilep‘ dan ‘Jangan Percaya ACT‘. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dapat Respon dari Kapolri, KATE VICTORIA LIM Akhirnya Diundang Bertemu Kabareskrim & Direktur Tipidsiber

Redaksi Posberitakota

Bisa jadi Wasilah, PROF DR H DAILAMI FIRDAUS SH LLM Terbitkan Buku ‘Berkhidmat untuk Umat & Bangsa’

Redaksi Posberitakota

Soal Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, KETUA ‘PMI’ ALI MOMA Prihatin & Bakal Geruduk Mabes Polri

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang