JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam nonaktif, sudah rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigapdir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sedangkan pemeriksaannya itu sendiri berjalan lancar dan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga lepas sore pukul 17.12 WIB, Kamis (4/8/2022). Proses pemeriksaan hampir memakan waktu selama tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri.
Dihadapan tim khusus (Timsus), ia mengaku telah memberikan keterangan terkait apa yang diketahui dan lihat dalam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Eliezer Pudihang Lumliu atau Bharada E.
“Jadi, hari ini saya sudah memberikan keterangan. Baik itu apa yang saya ketahui, saya lihat dan saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” terang Ferdy Sambo kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Oleh karenanya, Ferdy Sambo juga ingin mempercayakan kepada tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangani kasus tersebut.
“Makanya, marilah sama-sama kita percayakan kepada Timsus yang akan menjelaskan secara terang – benderang. Itu saja yang bisa saya sampaikan dan untuk lebih jelas dan lengkapnya bisa ditanyakan kepada penyidik,” katanya, singkat. ■ RED/THONIE AG/AGUS S