JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Meskipun saat ini tengah diproses oleh Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat menghormati terkait rencana pemberhentian dirinya sebagai Kepala Daerah (Gubernur) periode 2017-2022.
“Tentunya, kami harus menghormati semua proses. Sebagaimana juga proses-proses lainnya,” tegas Anies saat diminta klarifikasinya oleh awak media di Pendopo Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Dikatakannya bahwa proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta. “Jadi, ini adalah bagian dari kegiatan DPRD. Kami harus hormati dan akan kami lihat saja nanti hasilnya bagaimana,” tutur Anies, lagi.
Seperti yang sudah diketahui bersama, jika disesuaikan dengan jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, bakal berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta pun, menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022. Rapat bakal diadakan Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.
“Kami Bamus–kan dulu,” komentar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi seraya menegaskan dari siti akan menetapkan jadwal rapat paripurna. ■ RED/GOES