JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Masih terlihat santai, enjoy dan dengan raut wajah fresh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janjinya untuk memberikan keterangan kepada awak media yang setia menantinya sejak pagi hari. Anies sampai di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.29 WIB dan baru kelar pemeriksaan pukul 20.25 WIB.
Hal itu dilakukan orang ‘nomor satu‘ di DKI Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan atau diminta keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan ajang balap mobil listrik ‘Formula E’.
Diakui Anies saat diperiksa penyidik KPK mendapat pertanyaan seputar penggunaan keuangan dalam ajang ‘Formula E‘. Sedang proses pemeriksaannya hampir memakan waktu sekitar 11 jam lamanya. Namun, tak terlihat sedikit pun raut wajah yang kelelahan. Tetap fresh.
“Saya senang sekali bisa kembali membantu KPK jalankan tugasnya. Sebab, kami selalu berusaha untuk membantu tugas KPK,” kata Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan kalimat tegas tapi santai, Rabu (7/9/2022) malam.
Bahkan Anies menegaskan bahwa keterangan yang diberikan ke penyidik KPK, nantinya mampu membuat kasusnya semakin terang benderang. “Insya Allah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang,” katanya.
Seperti dalam pemberitaan POSBERITAKOTA sebelumnya, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia mengenakan baju dinas kerja gubernur kemeja putih, celana biru dongker serta menenteng map warna – langsung masuk ke dalam gedung sambil melempar senyum. Tanpa lupa mengucapkan terima kasih ke arah wartawan.
Sedangkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Anies sebagai pimpinan tertinggi mengetahui banyak perihal gelaran Formula E. Oleh karenanya, sambung dia, KPK membutuhkan keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan ‘Formula E’.
“Jadi, dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ucap Ali.
Ditambahkannya bahwa klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri membantah bahwa ada unsur politis di balik pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Justru dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan ‘Formula E’ di Jakarta. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK hanya terkait dengan prosedur hukum.
“Tentu, tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Itu yang saya minta,” tutur Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Firli juga menegaskan bahwa untuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak lainnya. Malah tidak ada hal yang istimewa terkait pemeriksaan tersebut. ■ RED/THONIE AG /TB DEVI IR /EDITOR : GOES